Polres Kampar Masih Selidiki Penyebab Kematian Nenek yang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi
Januari 25, 2022
Kampar – jurnalpolisi.id Seorang nenek lansia di temukan tidak beryawa di dalam kamar mandi rumahnya dengan kepalanya di dalam ember, peristiwa tragis ini terjadi pada Senin Sore (24/01/2022) Korban yang mninggal di dalam ember adalah Muzdalifah (79) yang beralamat Desa Muara Jalai Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar. Penemuan awal kejadian pada Hari Senin (24/01/2022) sekira pukul 15.30 WIB Polsek Kampar mendapatkan informasi adanya seorang perempuan bernama Muzdalifah ditemukan meninggal dunia oleh cucu korba sdri Herma Ardelia didalam kamar mandi rumahnya dalam kondisi kepala korban didalam ember yang ada didalam kamar mandi Ketika sdri Herma Ardelia mendapatkan korban dengan kondisi meninggal dunia dengan posis kepala didalam ember, sdri Herma Ardelia dan warga menginformasikan kepada Polsek Kampar Mendapatkan informasi Polsek Kampar di pimpin langsung Kapolsek Kampar AKP M.Sibarani, SH.MH serta Kanit Reskrim beserta Unit Reskrim dan personil Piket segera mendatangi TKP. Sekira pukul 16.00 WIB Kasat Rwskrim Polres Kampar bersama Unit Identifikasi Polres Kampar sampai di TKP untuk kemudian mengamankan TKP serta melakukan olah TKP Dari hasil interogasi terhadap saksi Helma Ardelia didapati keterangan bahwa teman korban bertanya kepada saksi kenapa korban tidak datang mengajar di MDA di desa muara Jalai, mendapati informasi dari teman korban sdri Susilawati kemudian saksi berusaha melihat korban dirumahnya Pada pukul 15.30 WIB pada saat sampai dirumah korban saat itu saksi melihat pintu rumah korban dalam keadaan terkunci, curiga dengan kondisi tersebut saksi berusaha masuk kedalam rumah melalui pintu belakang dan setelah sampai didalam rumah dan saksi tidak melihat korban, kemudian saksi berusaha menghubungi nomor hp yang digunakan korban. Pada saat saksi menghubungi nomor hp korban terdengar suara hp milik korban didalam kamar mandi milik korban pada saat saksi melihat ke dalam kamar mandi saat itu saksi melihat korban telah meninggal dunia dengan kondisi kepala berada didalam ember kamar mandi. Mendapatkan kondisi korban kemudian Saksi berusaha mengeluarkan korban dari kamar mandi untuk kemudian menghubungi pihak kepolisian Kapolsek Kampar AKP M.Sibarani, SH.MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, diduga keras akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia dan terhadap jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit bhayangkara Polda Riau guna dilakukan visum et refertum maupun otopsi. (Anto D)