Polres Indramayu: Antisipasi Penyebaran Virus Omicron, Polsek Sukagumiwang Lakukan Pengawasan Prokes

Januari 13, 2022

Indramayu – jurnalpolisi.id  Dalam rangka pengawasan penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 varian baru yakni Omicron, personel Polsek Sukagumiwang bersama Tim Satgas Covid-19 kembali melakukan patroli di tempat keramaian, pada Kamis (13/1/2022). Dalam kegiatan kali ini personel Polsek Sukagumiwang bersama Satgas Covid-19 menyasar Pasar Tradisional, Terminal, Perbankan, dan Perkantoran serta tempat pelayanan publik, dengan memberikan imbauan untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan. “Kita tidak boleh mengabaikan akan bahayanya Virus Covid-19, dan yang penting adalah kita semua harus bisa mematuhi Protokol Kesehatan,” ujar Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sukagumiwang Kompol Heriyadi MD., S.H. Disampaikannya, dalam kesempatan tersebut beliau menghimbau agar taat dan disiplin menggunakan masker, serta pihaknya juga mengimbau agar tetap menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain. “Manfaatkanlah sarana prasarana Prokes yang telah tersedia di area publik, dan jangan lupa untuk menggunakan Aplikasi Pedulilindungi, untuk menghindari terjadinya kerumunan pada suatu tempat tertentu. Karena terjadinya kerumunan merupakan potensi terjadinya penyebaran Virus Covid-19 varian baru tersebut. Jadi marilah kita semua untuk menjaga diri, menjaga keluarga, dan juga Negara dengan tetap disiplin mentaati Prokes,” imbau AKBP M. Lukman Syarif, S.I.K., M.H. yang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi. (Kumaedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *