Polres Aceh Timur Bangun Rumah Dhuafa Bagi Warga Kurang Mampu
Aceh Timur – jurnalpolisi.id Polres Aceh Timur akan membangun dua unit Rumah Dhuafa yang diperuntukkan bagi dua warga kurang mampu di Desa Seuneubok Peunteut, Kecamatan Peudawa dan warga Desa Pasir Putih Kecamatan Peureulak. Saat meninjau rumah Idris warga Dusun Cot Kulam, Desa Pasir Putih, Kecamatan Peureulak penerima bantuan Rumah Dhuafa dari Polres Aceh Timur, Rabu, (05/01/2022), Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K menyebutkan sumber dana pembangunan Rumah Dhuafa merupakan hasil zakat seluruh personel Polres Aceh Timur. “Dana pembangunan rumah untuk masyarakat miskin ini berasal dari uang zakat yang dipotong langsung dari setiap anggota dan kita peruntukan untuk membuat rumah warga,” ujar Kapolres. Hal senada juga disampaikan Kapolres yang didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Timur saat melihat kondisi rumah Mariani, warga Dusun Utara, Desa Seunebok Peunteut Kapolres mengatakan, sumbangan jajaran Polri sangat bermanfaat untuk kegiatan sosial juga untuk membangun rumah bagi warga kurang mampu Insya Allah berkah bagi kita semua. Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. (Zai)Sumber: Sihumas Polres Aceh Timur