Polda NTB Menahan Ustaz Mizan Qudsiah “Diduga Menghina Makam Leluhur”

 Mataram (NTB) Jurnalpolisi.id Ustaz Mizan Qudsiah yang seorang Penceramah sekaligus pimpinan Pondok Pesantren As Sunnah, Bagek Nyaka, Lombok Timur,  akhirnya diamankan pihak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Hal itu dikatakan  Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto.(3-1-2022) Menurut polisi, langkah pengamanan Ustaz Mizan karena pertimbangan keamanan diri sang ustaz dan untuk mempermudah proses penyidikan kasus dugaan ceramah Nya yang berisi dugaan  penghinaan melalui videonya viral beberapa hari lalu dan meresahkan masyarakat NTB.  “Langkah pengamanan dilakukan atas pertimbangan situasi dan perkembangan di lapangan, serta mempermudah proses pendalaman kasus,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Senin, 3 Januari 2022. Polisi, lanjut Artanto, juga telah mendeteksi pemilik akun yang menyebarkan potongan video ceramah provokatif dan penghinaan yang dilakukan Ustaz Mizan Qudsiah. Ceramah tersebut pada November 2020. Namun baru beberapa hari yang lalu viral, sehingga membuat banyak masyarakat NTB tersinggung. Buntut dari ceramah tersebut, Markas Sunnah diserang massa oleh sekelompok orang yang tidak dikenal. Sebanyak 5 kendaraan roda empat jenis minibus dan pickup, juga enam sepeda motor dirusak dan dibakar massa. Sementara di Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur, massa melakukan pembakaran di Masjid As-Syafii yang sedang dalam proses pembangunan milik kelompok As sunnah yang diyakini berpaham wahabi. Menurut Artanto, dalam kasus penyerangan pesantren As Sunnah ada perkara yang diatensi. Pertama kasus perusakan pesantren, dan kasus video pendek yang beredar yang diduga memuat penghinaan terhadap makam leluhur Suku Sasak di Lombok. “Ada dua kasus. Perusakan di Krimum. Kalau kasus penyebaran video pendek ceramah di Krimsus,” ujarnya. Untuk kasus perusakan pesantren, polisi sudah memeriksa 17 orang saksi namun belum ada tersangka di kasus tersebut.  Diserang Massa Demo tolak pembangunan Masjid As-Syafii  Seperti diketahui, sekelompok massa tak dikenal berjumlah sekitar 100 orang pukul 2 dini hari, Minggu, 2 Januari 2022 mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) As-Sunnah, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur dan merusak pagar depan Pondok Pesantren atau Markas As-Sunnah yang terbuat dari spandek.   Mereka merusak lima kendaraan roda empat dan tujuh sepeda motor. Beberapa kendaraan di antaranya dibakar massa. Tidak hanya itu, pos satpam dan klinik di As-Sunnah juga turut dirusak massa yang marah. Pukul 2.20 Wita, Anggota Koramil, Polsek Aikmel dan Polsek Wanasaba tiba di lokasi kejadian dan mencegah keributan tersebut meluas. Massa akhirnya membubarkan diri pukul 2.30. Sementara kendaraan yang terbakar berusaha dipadamkan.   Namun kejadian tidak berhenti di sana. Tiba-tiba pukul 3.00 Wita dini hari, massa melakukan perusakan dan pembakaran di Masjid As-Syafii Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur. Masjid itu bukan masjid yang jadi, namun masjid yang masih dalam proses pembangunannya. Polda NTB meminta warga untuk tetap tenang terkait aksi sekelompok massa tidak dikenal yang merusak sejumlah fasilitas di Pondok Pesantren (Ponpes) AS-Sunnah. Dikutip dari Viva.com (JPN NTB) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *