Penemuan Mayat di Wilayah hukum Polsek Banda Alam.
Januari 17, 2022
Aceh Timur – jurnalpolisi.id Hari Jum’at, tanggal 14 Januari 2022 Sekira Pukul 09.00 WIB di Dusun Suka Makmur, Desa Seunebok Bayu, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur telah ditemukan sosok mayat inisial Arawati binti Ilyas (35), tani, penduduk Dusun Suka Makmur, Desa Seunebok Bayu, Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur. Mayat Asrawati Binti Ilyas ditemukan oleh Muhammad dan masyarakat lainnya yang sedang mencari keberadaan korban sejak hari Kamis, (13 Januari 2022), dan ditemukan tepatnya di hutan di Dusun Suka Makmur, Desa Seunebok Bayu, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur pada pukul 09.00 WIB. Saat ditemukan korban dalam posisi telentang dengan luka di leher dan berdarah, lalu masyarakat menghubungi kepala desa untuk melaporkan kejadian ke Polsek Banda Alam. Atas laporan tersebut personel Polsek Banda Alam bersama personel Koramil/18 Bda dan Petugas Puskesmas Puskesmas Banda Alam mendatangi sekaligus mengamankan TKP. Selanjutnya Kapolsek Banda Alam Ipda Irwan Hadi Sagala, S.A.B. berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur. Sekira Pukul 11.00 WIB Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. memimpin langsung olah TKP bersama anggota Unit Indentifikasi. Dari lokasi kejadian petugas mengamankan sejumlah barang buktu diantaranya; sebilah parang, kain panjang, sandal, ikat rambut. Setelah dilakukan identifikasi awal, mayat Asrawati Binti Ilyas dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Langsa untuk dilakukan autopsi. (Zainal)