Partai Ummat Menerima Bacaleg Tanpa Mahar

Januari 20, 2022

Cirebon Kota – jurnalpolisi.id Partai Ummat adalah partai politik di Indonesia yang didirikan oleh mantan politisi senior sekaligus pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais. Sebagian besar kader Partai Ummat merupakan mantan kader PAN. Partai Ummat telah terdaftar dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada 20 Agustus 2021. Dalam kesempatan itu media melakukan silaturahmi ke Kantor DPD. Kota Cirebon sebagai Ketua DPD. Partai Ummat adalah Herlina S. Kasdukhi. Dan mewawancarai para Petinggi diantaranya Shobirin sebagai Ketua Ad Hock Pencalegan.“Team ini bertugas melakukan rekruitmen, pendidikan politik, monitoring dan evaluasi kemudian mengadakan pendataan serta analisis. Team Ad Hock sendiri adalah kita ingin bahwa caleg yang ingin maju ke dalam Partai Ummat ini adalah bukan kader yang mendadak Caleg, mari kita bergabung bersama, membentuk jaringan bersama, dan keberhasilan kita adalah keberhasilan bersama.” jelasnya. “Bertugas menyeleksi caleg-caleg yang berkualitas sehingga memenuhi target kita, sebelum ada perubahan Dapil kita target enam kursi. Akan tetapi setelah ada perubahan Dapil kita akan mengkaji dan merubah strategi politik.” tambahnya. Yang dinamakan tanpa mahar Sobirin menjelaskan di dalam Partai Ummat tidak semestinya dengan materi akan tetapi dengan ideologi yang sama, semangat perjuangan yang sama, jadi bila masuk menjadi Caleg di Partai Ummat tidak perlu ada biaya pendaftaran dan sebagainya. Akan tetapi kalau Kos Politik adalah hal yang wajar dalam melakukan Kegiatan Politik pasti membutuhkan biaya – biaya, tentunya.” terang Shobirin. Di sisi lain Sobirin menjelaskan terkait adanya isyu nasional akan dihilangkannya Presiden threshold 20 % menjadi 0 % Partai Ummat adalah satu-satunya Partai yang mengajukan Judicial Riveu untuk Presiden threshold 0 % bukan secara individu karena tidak mempunyai legal standing sehingga pihak MK menolaknya.” sambungnya. Di tempat yang sama Herlina S. Kasdukhi sebagai Ketua DPD. Partai Ummat dalam menjelaskan misi dan visi partainya. “Partai Ummat adalah Partai yang berasaskan Islam Rahmatan Lil Alamin tentunya kita merangkul semua golongan untuk bergabung di Partai Ummat. Dan untuk perkembangan di kota Cirebon Partai Ummat baru membentuk jaringan – jaringan dan Struktural yang diperkuat sampai dengan Ranting, Rayon dan Sub Rayon dan seterusnya. Untuk penguatan di Struktural sendiri Partai Ummat siap untuk mengikuti Pemilu di 2024 karena kita bersandar jaringan kita berkualitas, kuat.” tegasnya. Dalam menyikapi Bakal Calon Legeslatif yang akan masuk ke Partai Ummat Herlina mengutarakan lebih lanjut.“Partai Ummat membuka luas untuk Bakal Calon Legeslatif tentunya ada dari Team Ad Hock yang menentukan artinya kriteria – kriteria Caleg yang bisa masuk dari Partai Ummat tentunya pasti ada, karena semua ada standarnya masuk ke dalam Partai Ummat itu tidak juga bisa merekrut yang berbeda ideologi melainkan sama-sama mempunyai pandangan yang sama itu juga menjadi kriteria nanti. Pada umumnya kita membuka luas kepada semua golongan pada saat penerimaan Bakal Calon Legislatif.” terangnya. Dalam memperjelas arti Tanpa Mahar, Herlina sebagai Ketua DPD Kota Cirebon Partai Ummat mengartikan, kita Tidak Menerima Mahar sebagai syarat utama untuk mencalonkan diri tapi nanti ada kriteria – kriteria lain dari team Ad Hock sendiri caleg-caleg yang akan bergabung di Partai Ummat itu sendiri.” tandasnya. Mengenai standard pendidikan yang harus dimiliki oleh Bacaleg di Partai Ummat, Ketua DPD menerangkan lebih lanjut. “Standard Pendidikan sesuai yang dianjurkan oleh KPU yaitu minimal SMA sederajat tidak ada kriteria yang lain. Herlina sebagai Ketua DPD membawahi beberapa DPC yang sesuai dengan jumlah Kecamatan dan sudah membentuk semua Ranting nanti pembentukan Rayon dan Sub Rayon di Partai Ummat itu sendiri.” pungkasnya. (Inka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *