Pangihutan Situmorang. SH.Akan Terus Mendampingi Para Korban Investasi Bodong
Januari 19, 2022
Tasikmalaya – jurnalpolisi.id Rabu ,19 Januari 2022,advokad (Pangihutan Situmorang. SH)Beliau salah satu pengacara dari para Korban investasi bodong dan beserta rekannya dari Kantor Yogi Muhammad & Partners,beralamat Jalan Benda No 52 Cikalang Tawang ,Ketua yogi Muhammad Rahman .SH.MH.Dan Abdul Rohman .SH, sudah melakukan pendampingan, terkait perkara investasi bodong dan mengapresiasi kinerja kepolisian polres Tasikmalaya kota Pangihutan Situmorang SH Yang kerap disapa si pengacara hebat dan populer serta yang ramah pada semua orang saat diwawancara menyampaikan saat ini terlapor sudah berstatus tersangka,korban ada sekitar 300 orang sedangakan kerugian di perkirakan mencapai 5,7 Milliar dan sudah di lakukan penahanan oleh Reskrim polres Tasikamlaya kota,nisial LA (22) warga ciharashas desa cikarang kecamatan malangbong garut,inisial RM (22)Warga Sangkali desa cogreg kecamatan cikatomas kabupaten Tasikamalaya,inisial EL (22)Kampung citiis desa cibunar kecamatan malangbong dan inisial E tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan habis melahirkan ditambahkan Pangihutan Situmorang. SH. Pendampingan hukum ini secara sukarela namun demikian Kantor Yogi Muhammad berkomitmen akan terus mendampingi terhadap para korban ,kami akan trs mendampingi sampai dengan dilakukan nya upaya hukum terhadap hal2 yg menjadi objek materi dalam perkara yaitu salah satunya mengenai harta kekayaan,(A. Manulang)