Penetapan Tersangka Atas Pasal 263 KUHP Terhadap M. Yahaya Jaya di Polres Cirebon Kota Dianggap Tidak Mendasar, Ada Apa?
Cirebon – jurnalpolisi.id Miris, dengan sebuah persoalan yang kini sedang menimpa Muhammad Yahya Jaya, warga Walinanggung, Desa Tukmudal, Kec. Sumber, Kab. Cirebon. Pasalnya, Jaya, demikian sapaan akrabnya, ditetapkan sebagai Tersangka (sesuai surat panggilan), hanya karena menawarkan dan menjual sebidang tanah (atas dasar kuasa jual) karena mengacu pada telah diterbitkannya Akta Jual Beli (AJB) oleh Notaris Maferdy…