Ormas LAKI Aceh Timur Harap Swasta Serius Laksanakan CSR Di Aceh Timur.

Aceh Timur – jurnalpolisi.id Dewan Perwakilan Cabang Ormas Laskar Antikorupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur, berharap agar pihak perusahaan serius dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP) atau corporate social responsibility (CSR) Di Kabupaten Aceh Timur, hal tersebut disampaikan oleh Saiful Anwar ketua DPC LAKI Aceh Timur kepada awak media, Senin 10/01-22 Saiful Anwar Ketua DPC LAKI Aceh Timur mengatakan program  corporate social responsibility (CSR) merupakan amanat dan Tanggung jawab sosial perusahaan “Corporate Sosial Responsibility (CSR) merupakan kewajiban yang dibebankan kepada suatu perusahaan berdasarkan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), oleh karena kita meminta agar program CSR fokus dalam membantu mengurangi angka  kemiskinan khususnya di Aceh Timur,” ujarnya. Menurutnya, selama ini program CSR belum sepenuhnya terlaksana dengan baik belum lagi program CSR yang di nilai mubazir dan sia-sia. “Program CSR Seharusnya bisa di manfaatkan dengan baik oleh pihak pengelola, jika kita amati sangat banyak program CSR yang di alokasikan sia-sia, belum lagi CSR di manfaatkan oleh oknum-oknum tertentu dan koleganya,” ketus Saiful Anwar. Saiful Anwar menilai Selama ini mengenai pendapatan dana CSR sangat tertutup untuk publik khususnya di Kabupaten Aceh Timur yang seharusnya terbuka untuk publik sesuai yang di atur dalam UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. “Yang sering kita temui dilapangan terkadang pihak perusahaan punya ciri khas masing-masing di saat menyalurkan CSR tersebut, namun pada akhirnya hanya menjadi pencitraan semata dan sering tidak berdampak langsung kepada masyarakat,” ungkap ketua DPC LAKI Aceh Timur itu. Saiful juga berharap agar Pemerintah Aceh Timur bersama Lembaga DPRK Aceh Timur memberikan peringatan atau teguran kepada perusahaan yang mangkir demi kepentingan masyarakat dan ia juga berharap agar forum TJSLP jadi sarana membangun kesepahaman antara pemerintah, perusahaan negara, dan swasta. Awak media sudah konfirmasi Reza ketua forum CSR dan mengatakan bahwa penyaluran CSR sudah dilaksanakan. “Sebenarnya prihal penyaluran dana CSR sudah dilaksanakan terutama di dalam ring 1 lingkaran perusahaan masing-masing, walaupun belum signifikan terhadap dirasakan masyarakatnya ditambah kondisi perekonomian negara yg sedang tidak ada stabilitas,” ujar Reza. (Zai/RJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *