NCW NTB Angkat Bicara: Copot Kasat Pol. PP Lombok Barat “Diduga Pembiaran Kafe Renang Remang”

Januari 27, 2022

Lombok Barat (NTB) – jurnalpolisi.id Maraknya keberadaan kafe remang remang di wilayah  Kabupaten Lombok Barat yang diduga menjual Miras dan menyajikan Partner Song (PS) tanpa ijin semakin rame dan mendapatkan sorotan tajam dari para aktivis dan para tokoh masyarakat dan tokoh Agama. Oleh karena itu Direktur NCW NTB Fathurrahman Lodt  mengatakan banyak keberadaan warung atau kafe remang remang yang eksis beroperasi dan diduga tanpa ijin resmi dari  Dinas terkait. Seperti salah satunya yang ada di Desa Jigaraga Indah Kec. Kediri tepatnya di Gang Bangkit. Hal itu dikatakan dalam siaran pers di Taman Girimenang (26-1-2022) Lanjut, Lodt mengatakan kasus itu sudah sering sekali disampaikan ke Kasat Pol. PP Lobar untuk dilakukan penertiban namun Maaf..,hingga hari ini belum ada tindakan nyata, hanya janji janji saja untuk melakukan tindakan. Kata Lodt Seharusnya Kasat Pol.PP Lombok Barat harus  merespon aduan warga masyarakat dan segera mengambil tindakan nyata dan tegas,  bukan justru melakukan pembiaran seperti sekarang ini.  Apakah akan menunggu para Aktivis ribut dulu baru berbuat dan bertindak?? Kesel Lodt Oleh sebab itu sebaiknya Kasat Pol.PP dicopot saja dari jabatannya karena tidak ada ketegasan dan tindakan nyata dalam menjalankan tugas dalam penegakan Perda dan Perbub. Tegas lodt Selain saya temen temen wartawan pun juga pernah menyampaikan terkait hal itu tetapi toh hingga hari ini tidak ada tindakan nyata. Jadi sebaiknya di copot saja, kata Lodt. Pantauan awak media terkait keberadaan cafe di desa Jigaraga indah itu beroperasi dengan aman dan diduga menjual Miras serta menyediakan PS tanpa ijin.Bahkan terlihat PS nya dibawah umur. Salah seorang warga yang enggan dikorankan namanya  mengatakan  Minumnya di Jigaraga, maboknya di Desa lain. Dan Kami tidak keberatan mereka menjual Miras tetapi jangan minum ditempat. Silakan dibawah pulang dan minum dirumahnya masing masing. Sehingga  kalau terjadi mabok, iya… mabok dirumahnya. Tidak mabok di jalan-jalan sehingga tidak menggangu ketengan orang lain. Katanya. Sementara itu Baiq Yeni Kasat Pol.PP Lombok Barat yang dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp menjelaskan bahwa sudah kita kordinasi dengan pihak terkait,  anak di bawah umur  sudah di tangani Kepolisian. Dan tetap terpantau, bukan pembiaran…Tetap kita  himbau…jawabnya singkat. (JPN NTB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *