LPKP Lobar: Pemda Lobar Diminta Transparan dalam Penggunaan Dana Refocusing 2021/2022.

Lombok Barat (NTB)- jurnalpolisi.id Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Lombok Barat,  Asmuni. A. Ma, Mendesak transparansi Pemerintah Daerah Lombok Barat dalam pengelolaan dana refocusing tahun 2021 dan 2022 untuk  penanganan  Covid-19. Hal itu disampaikan dalam siaran per (24/1/2022) di GMS. “Kami desak Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mempublikasikan penggunaan dana refocusing untuk penangan Covid-19, atas peruntukan untuk vaksinasi,  penyimpanan vaksin dan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes), yang mana Anggaran recofusingn ini juga digunakan untuk percepatan pemerataan vaksinasi dan mobil vaksinasi keliling yang di dihibahkan ke Tim Satgas Covid-19 untuk menangani Covid-19 di Lobar yang diduga hanya di branding dan di cat saja !!! Karna sebelumnya untuk mobil vaksinasi keliling Pemda mendapatkan dua unit Ambulans yang di terima oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar ), dari Korea Selatan. Ujar nya. “Karena itu, kami mendesak Pemda Lobar dalam hal ini Bapak Sekda Lobar untuk menjelaskan secara terbuka bagaimana penanganan dan transparansi penggunaaan dana recofusing untuk pandemi Covid-19 serta persoalan yang dihadapi masyarakat di tengah pandemi virus corona di tahun 2021 dan 2022. Karna untuk tahun 2021 besaran anggaran recofusing sebesar Rp. 59 miliar dan di tahun 2022 sebesar Rp. 57 miliar. Ujar Asmini “Ini harus dijelaskan sejelas-jelasnya Sebab, pemangkasan dan pengalihan  anggaran (refocusing) di tahun 2021  yang besaran anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp. 59 miliar pada waktu itu sempat terjadi relaisasi yang tertunda di akibatkan karena masih banyak yang terparkir akibat belum dipergunakan. Pasalnya dari Rp. 59 miliar itu baru terpakai Rp.11,8 miliar atau 20 persen. Sedangkan sisanya Rp. 47,2 miliar masih terparkir pada waktu itu. Sekalipun akhirnya semua terealisasi namun yang tak kalah pentingnya terhadap realisasi penggunaan atas anggaran itulah yang kita harapkan untuk di publikasikan. Tegasnya Lebih lanjut dikatakan Asmuni. A. Ma, untuk mengungkit pencapaian RPJMD di sisa masa jabatan Bupati Fauzan maupun Sekda atas sebuah tema pembangunan dua tahun terakhir yang masih dalam pemulihan ekonomi dampak Covid-19, “Termasuk dalam Perubahan RPJMD program pemulihan ekonomi masyarakat Lombok barat. Pungkasnya Sementara itu DR. Baihaqi Sekda Lombok Barat yang dikompirmasi awak media melalui WhatsApp (24/1) belum ada jawabannya. Dan hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangannya. (JPN NTB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *