Kisruh Di Desa Tanoh Anou Berakhir, LSM LEKAAT Apresiasi Kinerja Muspika Idi Rayeuk

Aceh Timur –  jurnalpolisi.id Jajaran Pengurus Lembaga Komunikasi dan Advokasi Aceh Timur ( LEKAAT ) melalui Ketuanya Kasmidi Panjaitan, S.IP didampingi Safrizal, SP yang menjabat Ketua bidang SIPOL (Sosial Politik) dan Maimun menjabat sebagai Ketua bidang EKOSOB ( Ekonomi Sosial Budaya ) memberikan apresiasi sambil mengacungkan kedua jempol kepada Muspika Idi Rayeuk. Demikian disampaikan oleh Ketua LEKAAT pada wartawan media ini di posko LEKAAT di Desa Tanoh Anou, Jum’at, 28 Januari 2022. “Kami dari jajaran pengurus LEKAAT mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya dan memberikan apresiasi yang luar biasa atas apa yang telah dilakukan oleh Muspika Idi Rayeuk.” Pada akhirnya pihak Muspika yang dipimpin oleh Camat Idi Rayeuk yaitu Hasbi, SE.,MM, dengan bijak telah berhasil menyelesaikan kisruh yang selama ini terjadi di Desa Tanoh Anou. Cara dan kiat-kiatnya dalam menyelesaikan satu persoalan perlu dijadikan contoh bagi daerah lain. Arif , bijak dan penuh estetika sesuai kondisi sosial budaya yang tumbuh dimasyarakat kita. Melalui proses mendengarkan aspirasi, meminta pendapat berbagai pihak dan mengajak duduk baru kemudian melakukan  pengkajian bukti dan fakta yang ada terkait masalah yang akan diselesaikan. Setelah proses itu selesai kemudian memilih moment yang tepat untuk mendengarkan kembali opsi-opsi terbaik bagi kepentingan masyarakat. Yang pada akhirnya, Alhamdulilah semua pihak dapat pada Hari Jum’at kemarin tanggal 28 Januari 2022 menerima kesepakatan berita acara hasil musyawarah atau mediasi yang dilakukan oleh Muspika Idi Rayeuk. Hasil kesempatan tersebut ialah untuk pengangkatan Perangkat Desa yang dilaksanakan oleh Kepala Desa  Tanoh Anou Tgk. M.Azhar sudah  sesuai prosedur dan  aturan Qanun yang ada. Sedang untuk jabatan Kepala wilayah atau Kepala Dusun akan dilakukan secara demokratis dengan dilakukan proses pemilihan di wilayah masing-masing. Menurut informasi yang saya dengar dengan diterimanya keputusan tersebut oleh kedua belah pihak maka kisruh serta palemik sudah selesai, kesalah pahaman pun dapat diluruskan. Bagi kami ini merupakan prestasi bagi Muspika dan terutama Pak Hasbi yang baru saja dilantik sebagai Camat Idi Rayeuk namun sudah mendapat “PR” namun “PR” tersebut dapat beliau tuntaskan. Sekali lagi terima kasih Pak Hasbi dan Pak Suharto Kapolsek Idi Rayeuk Dan Pak Dan Ramil Idi Rayeuk. Semoga sukses selalu dalam tugas….. Amiiin.” Jelas Kasmidi pada awak media ini. Penasehat LSM.LEKAAT, T.Yusrizal, SH.,MH via telepon seluler dari kediamannya di Banda Aceh  mengatakan harapannya melalui media ini Sabtu, 29 Januari 2022agar semua masyarakat mulai melupakan polemik yang sudah berlalu.  “Mari kita semua dukung  dan berikan suport kepada kepala desa kita yang baru terpilih ini yaitu Tgk. M. Azhar agar dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan nyaman demi kepentingan masyarakat.” Jangan biarkan Desa kita berjalan dengan polemik tapi bila polemik atau masalah itu ada maka hadapilah polemik itu dengan pikiran yang jernih dan hati yang sejuk sehingga setiap polemik dapat kita diselesaikan secara Arif dan bijaksana sesuai kesepakatan  hukum adat berlaku dimasyarakat  maupun hukum positif.  Dimana kesemua itu tetap berlaku unsur fakta dan bukti yang ada. Agar semua pihak baik masyarakat maupun Pemerintahan Desa terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan. Dengan selesainya polemik maka  Kepala Desa Tgk. Azhar dapat bekerja dengan nyaman. Saya sebagai putera Tanoh Anou  menginginkan agar Desa Tanoh Anou dengan kepemimpinan Tgk.Azhar kedepan dapat melakukan perubahan yang lebih baik. Sehingga Desa Tanoh Anou menjadi contoh yang baik pula bagi Desa Desa lainnya diseluruh Aceh Timur. Saya yakin Tgk. Azhar Insya Allah mampu.  Maka mulai saat ini mari semua masyarakat mulai berfikir positif demi kemajuan Desa Tanoh Anou kedepan.” Demikian harap T. Yusrizal  yang juga biasa dipanggil namanya Pak Yusri dikalangan masyarakat dan  Advokat di Banda Aceh. (Zai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *