Kepala Desa Luwuk Kanan bersama Aparat Terkait, Melakukan mediasi Sengketa Tanah Warga
Januari 30, 2022
Kalteng – jurnalpolisi.id
Kepala Desa Luwuk Kanan, Kec.Tasik Payawan, Kab.Katingan.Prov.Kalteng Mantreas Edie,SE didampingi Babinsa Kec.Tasik Payawan Sertu Warsit dan Anggota Polsek Tasik Payawan telah melakukan musyawarah utk menyelesaikan sengketa lahan antara warga di desa luwuk kanan. Sengketa yang terjadi anata Lajuardi cs dengan pihak leongsan dan ibu Riah, diselesaikan secara kekuargaan di kantor desa luwuk kanan dengan dihadiri tokoh masyarakat, mantan kades luwuk kanan soparto s.pd, edun udan mantan kades tewang tampang serta mantir adat. tgl mediasi 28 jan.2022.Dalam musyawarah tersebut ikut hadir dan menyaksikan berjalanya mediasi “korwil jurnal polisi news kalteng” Much.Yunan yg ikut memberikan pendapat agar kepada kedua belah pihak untuk saling berdamai dengan menerima keputusan bersama, dan kepada pihak yg akan memutuskan sengketa tersebut untuk tidak berat sebelah dan harus adil agar pihak yg bersengketa tidak ada yang dirugikan. Dalam mediasi tersebut wartawan police news kalteng Rian PP yg ikut meliput musyawarah tersebut. Dalam mediasi tersebut telah disepakati utk melakukan pengukuran ulang kelapangan/lokasi yg disengketakan.Bilamana dalam pengkuran ulang ternyata ada kesalahan maka akan disepakati utk saling mengalah atau menerima keputusan bersama agar tidak terjadi komplik yg berkepanjangan yang bisa menimbulkan kegaduhan sehingga menjadi permasalahan hukum. Dalam arahan yg diberikan oleh anggota polsek tasik payawan dan babinsa agar kedua belah pihak saling mengalah dan menerima hasil keputusan bersama agar permasalahan lahan yg disengketakan segera tuntas dan selesai.(Pewarta Much Yunan)