Kapolsek Palmerah Berikan Paket Sembako Kepada Warga Rw 02 dan Rw 07 yang Terpapar Covid-19

Januari 21, 2022

Jakarta – jurnalpolisi.id Polsek Palmerah memberikan sembako kepada warga yang terpapar Covid-19 di RW 02 dan RW 07 Kelurayan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (20/1/2022). Ada empat Kepala Keluarga yang diberi bantuan paket sembako oleh Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim. Dodi menjelaskan, pemberian paket sembako ini merupakan program Empaty Building Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo. Dengan adanya bantuan ini, maka akan meringankan beban warga yang sedang isolasi mandiri paska terpapar Covid-19. “Paket sebako kami berikan ke masing-masing kepala Keluarga yang tinggal di RT03, 11 RW 07 dan RT 14/02,” ucap dia. Saat memberikan bantuan itu, kata dia, pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan yaitu memakai masker double dan jarak satu meter. Ia pun meminta kepada seluruh warganya yang sedang isolasi untuk tetap semangat dan menjaga immunitas agar kondisi kesehatannya tetap stabil. “Jangan sampai strees karena kalau strees akan membuat drop kondisi kesehatan, maka kami harap semua warga yang terpapar semangat sampai sembuh,” jelas dia. Dodi menambahkan, kegiatan empaty building ini akan dilakukan secara berkesinambungan oleh Polsek Palmerah. Dengan begitu, masyarakat bisa merasakan kepedulian Polri kepada warga yang terpapar Covid-19 ataupun yang terdampak. “Jadi kami akan lakukan empaty building ini kepada seluruh warga di Palmerah, karena pandemi Covid-19 banyak warga yang butuh uluran tangan kita,” ujar dia. (El Roy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *