Harga Minyak Goreng Melambung, Camat Kemangkon Bersama Forkopimcam Turun Cek
Purbalingga – jurnalpolisi.id Dalam rangka menindaklanjuti arahan Bupati Purbalingga Dyah hayuning Pratiwi, S.E., BE.Con., M.M tentang kebijakan pemerintah harga minyak goreng satu harga di wilayah, Camat Kemangkon Kustinah, S.STP., M.Si Bersama Danramil 06/Kemangkon Kapten Arm Mindoko, Kapolsek Kemangkon Iptu Wahyudi dan Kepala Pasar Rakyat Panican Ibnu Salim turun mengecek secara langsung perkembangan harga minyak goreng di pasar tersebut yang berada di Desa Panican, Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga serta beberapa toko modern atau mini market yang ada di wilayah tersebut, (27/1/2022). Sebelumnya, dibeberapa toko modern atau mini market, retailer maupun pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Purbalingga diketahui minyak goreng mengalami kelangkaan dan kalaupun ada harga ditiap penjual bervariatif beda antara penjual satu dan lainnya, hingga dalam Rakor Bidang Pemerintahan Kabupaten Purbalingga yang digelar pada Rabu (26/1/2022) hal ini turut menjadi agenda perhatian secara khusus Bupati Purbalingga yang disampaikan oleh Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Purbalingga R. Imam WahyudI. SH. M.Si agar setiap pimpinan di wilayah turut memantau perkembangan harga minyak goreng yang berkembang di wilayahnya. Hasil monitoring yang dilaksanakan oleh Camat Kemangkon Kustinah, S.STP., M.Si Bersama unsur Forkopimcam Kemangkon dan Kepala Pasar Rakyat Panican, ditemui beberapa pedagang saat ini mengaku sudah tidak memiliki stok minyak goreng karena sudah ditarik distributor dan sudah 2 hari ini mereka tidak menjual minyak goreng. Beberapa pedagang lainya yang ditemui masih memiliki stok, diketahui masih menjual dengan harga lama yaitu berkisar Rp 19 ribu per Liter dan Rp 39 ribu untuk 2 liter bervariasi sesuai merk karena menurut mereka barang yang ada di tokonya tidak bisa dikembalikan ke distributor. “Melaksanakan monitoring harga minyak goreng yang berkembang di pasar sebagai bentuk tindak lanjut arahan dari Bupati Purbalingga agar memantau harga minyak goreng satu harga di wilayah sesuai kebijakan pemerintah yaitu Rp 14 Ribu per Liter,” ungkap Camat Kemangkon. Disinggung tentang hasil monitoring, Camat Kemangkon menyampaikan jika hari ini (Kamis 27/1/2022: Red) harga minyak goreng yang berkembang di Pasar Wilayah Kecamatan Kemangkon rata-rata masih memberlakukan harga lama belum sesuai kebijakan pemerintah,” tandasnya. Dipihak Lain, Danramil 06/Kemangkon Kapten Arm Mindoko yang turut dalam kegiatan monitoring ini menuturkan jika langkah gerak cepat yang diambil oleh Camat Kemangkon bersama Forkopimcam merupakan langkah yang tepat menyikapi situasi yang ada. “Langkah yang tepat dengan segera turun mengecek secara langsung dilapangan, agar kendala dan permasalahan yang ada dapat segera dilaporkan agar nantinya dapat segera disikapi,” katanya menegaskan. (Pewarta: Arif JPN)