Gerakan Pejuang Keadilan Masyarakat Aceh Timur Kembali Menyampaikan Aspirasi di Gedung DPRK Aceh Timur

Aceh Timur – jurnalpolisi.id Gerakan Pejuang Keadilan Masyarakat Aceh Timur yang tergabung dari beberapa unsur seperti, Badan Advokasi Indonesia(BAI), Front Pembela Islam (FPI), Tokoh Masyarakat, dan Masyarakat Aceh Timur, yang di koordinir oleh Tgk Nazar(penanggung jawab) dan Reza Nuarif (korlap). “Pergerakan ini adalah pergerakan murni dari keinginan Masyarakat Aceh Timur yang sudah resah dengan kebijakan/peraturan yang di keluarkan oleh pemerintah terkait syarat penerima bansos,kesehatan,pendidikan, dll harus ada sertifikat vaksin,” imbuh reza nuarif (korlap). “Ada beberapa point tuntutan kami pada aksi kali ini diantara nya, Meminta untuk menolak pemaksaan vaksinasi di kalangan Masyarakat Aceh Timur, Menolak Surat vaksin menjadi salah satu penerima Bansos,Kesehatan,Pendidikan,dll.” imbuh Reza. “Kita paham  pemerintah sudah berkerja keras, tapi ingat masyarakat tidak bakal diam jika hak nya sebagai warga tidak di ganggu, karena pendidikan,bansos, kesehatan,dll di atur di dalam UUD 1945 maka dari itu saya berharap DPRK dapat memberikan Kebijakan yang baik bagi Rakyat Aceh Timur.” imbuh Reza dalam orasinya. Dalam hal ini peserta aksi disambut baik oleh Ketua DPRK Aceh Timur yang sering di sapa bg Tata, di dalam penyampaian nya ia menjelaskan” Ibu-ibu dan bapak-bapak tidak perlu takut untuk hadir di gedung DPRK Aceh Timur, ini Gedung kita bersama, jadi siapapun boleh untuk hadir kemari.” imbuh Bang Tata. “Terimakasih sudah hadir kemari dan mohon maaf perjumpaan kita di hari ini dalam keadaan panas2an, untuk beberapa tuntutan yang di minta kami akan segera berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk berbicara kan perihal ini, kita tetap bersama rakyat dan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh Timur.” imbuh Bang Tata. “Jika ada masyarakat yang tidak mendapatkan hak nya sebagai warga negara, seperti penerima bansos, pendidikan/sekolah, kesehatan,dll tidak dipenuhi hanya gara-gara tidak vaksin maka segera lapor kan dan akan kita proses.” imbuh Bang Tata. (Zai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *