Dua Terduga Pencuri Motor Ditangkap Warga Kaligondang, Polisi Amankan dari Amuk Massa
Januari 21, 2022
Purbalingga – jurnalpolisi.id Dua pemuda di Kecamatan Kaligondang, Kabupaten PurbaIingga diamankan warga karena diduga melakukan pencurian sepeda motor. Keduanya kemudian diserahkan kepada polisi Polsek Kaligondang, Kamis (20/1/2022) malam. Kapolsek Kaligondang Iptu Khaliman saat dikonfirmasi, Jumat (21/1/2022) mengatakan dua pemuda yang diamankan warga yaitu IK (20) dan HA (19). Keduanya warga Kecamatan Kaligondang. “Dua pemuda tersebut diamankan warga karena diduga melakukan pencurian sepeda motor. Kemudian diserahkan kepada Polsek Kaligondang,” jelas kapolsek. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi diketahui bahwa sebelumnya warga Desa Selakambang, Kecamatan Kaligondang bernama Suratno (36) mengaku kehilangan sepeda motor. Korban memposting informasi kehilangan sepeda motor di media sosial Facebook. “Dari postingan tersebut ada warga yang mengaku melihat sepeda motor dengan ciri yang sama didorong dengan motor lain oleh dua orang. Orang tersebut identitas dapat dikenali oleh saksi kemudian dilaporkan kepada korban,” kata kapolsek. Atas informasi tersebut, korban bersama sejumlah warga mencari keberadaan orang yang diduga melakukan pencurian. Dua orang tersebut diketahui ada di salah satu rumah terduga pelaku di Desa Selakambang. Sepeda motor yang hilang dicuri juga ditemukan di lokasi tersebut. Warga kemudian mengamankan dua terduga pelaku pencurian tersebut beserta barang bukti dua sepeda motor. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi Polsek Kaligondang. “Mendapati laporan adanya pencuri motor diamankan kemudian kami mendatangi lokasi. Selanjutnya mengamankan dua terduga pencuri dari amuk massa. Selain itu, mengamankan sepeda motor barang bukti,” kata kapolsek. Kapolsek menambahkan, karena sempat dihakimi warga kami bawa dua terduga pelaku pencurian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya tidak ada luka serius yang diderita. Saat ini tersangka sudah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Arif JPN)