Dua Honda Beat Tabrakan di Pengadegan, Pengendara Mengalami Luka

Purbalingga – jurnalpolisi.id Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di ruas jalan Desa/Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, Selasa (25/1/2022) pagi. Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan kecelakaan melibatkan dua sepeda motor jenis Honda Beat masing-masing bernomor polisi R-2208-NL dan R-4288-OW. Kecelakaan terjadi sekira pukul 06.30 WIB di ruas jalan Desa Pengadegan. Pengendara Honda Beat R-2208-NL yaitu Tri Luvi Hidayah (16), warga Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan, Purbalingga. Sedangkan  pengendara Honda Beateat R-4288-OW bernama Dina Rahayu (20), warga Desa Danakerta, Kecamatan Punggelan, Banjarnegara. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan berawal saat sepeda motor R-2208-NL melaju dari arah utara ke selatan. Sepeda motor kemudian menyeberang ke selatan. Namun dari arah berlawanan melaju Honda Beat R-4288-OW dengan kecepatan tinggi. “Karena jarak yang sudah dekat maka kecelakaan tidak dapat dihindarkan. Akibatnya kedua kendaraan roboh berikut pengendaranya,” kata kapolsek. Polisi dari polsek Pengadegan yang menerima laporan dari warga langsung mendatangi lokasi kecelakaan. Kemudian bersama warga memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit. Selain itu, mengamankan dua sepeda motor sebagai barang bukti. Berdasarkan pemeriksaan, pengendara sepeda motor bernama Dina Rahayumengalami luka robek pada bibir atas  serta lecet di tangan dan kaki. Sedangkan Tri Luvi Hidayah mengalami luka lecet di bagian kepala. Kapolsek menambahkan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian diserahkan penanganannya ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga. Kendaraan yang mengalami kecelakaan diamankan sebagai barang bukti. (Sambudi JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *