Diduga Ruang Kantor Kepala Desa Penikel Jadikan Tempat Penimbun Beras, Bantuan Sosial Beras (BSB)
Cilacap – Jurnalpolisi.id Program Bantuan Sosial Beras (BSB), ini merupakan bagian kebijakan Bapak Presiden untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi. Presiden berpesan agar selama pandemi tidak ada masyarakaat yang kelaparan, Maka pemerintah melalui kementrian sosial tidak henti hentinya menyalurkan bantuan pangan ke masyarakat yang membutuhkan,salah satunya Bantuan Sosial Beras (BSB),dengan bantuan tersebut harapan pemerintah bisa sedikit mengurangi beban warga kurang mampu,tapi anehnya bantuan dari pemerintah kadang tidak tepat sasaran atau disalah gunakan oleh beberapa oknum. Seperti yang terjadi di desa Panikel kecamatan Kampunglaut kabupaten Cilacap masih terlihat tumpukan beras dikantor desa panikel hingga berbulan bulan yang pada akhirnya mengakibatkan kualitas beras tidak layak konsumsi. Menurut warga desa Panikel yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan ke awak media bahwa sebenarnya masih banyak warga yang membutuhkan beras tersebut dan juga masih banyak warga yang belum menerima bantuan,terutama warga miskin atau warga yang layak mendapatkan bantuan. Sementara itu menurut ketua BPD Desa Panikel Sutarjo bahwa pihaknya tidak mengetahui asal usul beras tersebut dan pihaknya akan mempertanyakan kepada pemerintah desa dalam hal ini kepala desa panikel,dirinya hanya tau beras tersebut berada di ruangan kepala desa,pada saat itu,dan selanjutnya beras tersebut di pindah ke ruang BPD,sebelum dipindahkan ke ruangan BPD beras itu dibawa kesalah satu tempat penggilingan padi yang ada di desa panikel, karena kondisi beras tersebut sudah tidak layak untuk dikonsumsi karena sudah terlalu lama dikantor desa. Sementara waktu itu menurut keterangan Sekdes Panikel Eko cahyono bahwa beras yang ada di kantor desa panikel itu Bantuan Sosial Beras (BSB) dari kementrian sosial yang di peruntukan untuk warga yang membutuhkan sesuai data dari kementrian sosial. Namun alasan pemdes tidak dibagikannya sisa beras tersebut, jawabnya, “Menunggu kalo saja masih ada warga yang sudah terdata mau mengambilnya ke kantor Desa Penikel,” ujarnya. Saat awak media mengkonfirmasi dari beberapa perangkat diruangan sekdes, (26/01/22). Di waktu yang sama menurut keterangan dari sekdes panikel, “Bahwa pihaknya juga sudah mendapatkan intruksi dari pendamping dan TKSK apa bila nama nama yang ada didata best orangnya tidak ada, maka hal tersebut bisa digantikan kepada orang lain,yang membutuhkan terutama warga kurang mampu. Dan pihaknya mengakui kesalahannya karena kenapa hal tersebut tidak dilakukan untuk membagikan langsung kewarga yang kurang mampu,” jelasnya. Sementara itu pihak TKSK Kecamatan Kampunglaut Siti saat dihubungi lewat telpon selulernya,mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya beras bantuan yang tersisa di kantor desa. Lanjut TKSK adanya permasalahan ini akan berkoordinasi sama pihak kecamatan,” jelasnya. Sementara itu Pantauan awak media, dikantor desa masih menumpuk puluhan beras dengan karung Bulog yang terpocong tali rapiah,Setiap karungnya tertera kemasan 10kg, fisiknya berubah dimana setiap bantuan cara pengepakannya rapih setahu kami, namun fakta yg kami temukan diruangan BPD saat ini, pengepakannya hanya di ikat dengan. tali plastik dan sudah berubah sehingga tidak layak di konsumsi oleh masyarakat penerima. Hingga berita ini dimuat, masyarakat berharap agar pihak-pihak terkait dapat mengusut tuntas terkait Bantuan Sosial Beras (BSB) hak masyarakat yang telah lama ditumpuk di Kantor Desa. (29/01/22) (Jurnalis/red)