Diduga Oknum Kepala Desa Lilo Tilep Insentif Aparatnya, Berdalih Untuk Dana Covid-19

Januari 21, 2022

Amanatun Utara – jurnalpolisi.id Dugaan pemotongan gaji atau honor para Ketua Rukun Tetangga (RT), Desa Lilo, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) rupanya telah menjadi buah bibir masyarakat setempat. Hal ini pun diakui oleh salah satu Ketua RT.014 yang namanya Martha Tafuli kepada jurnalpolisi.id. “Pemdes Lilo memotong gaji RT sebesar 100 ribu dengan alasan untuk dana covid-19,” ucapnya saat berbincang dengan jurnalpolisi.id, Jumat (21/01/2022). Dijelaskannya, honor yang diberikan oleh Pemda Kabupaten Timor Tengah Selatan itu sebesar Rp.500 ribu pertahun. Kendati demikian, kata dia, para RT yang bekerja selama 1 tahun itu tidak menerima gaji secara penuh dan utuh. “Pertahunnya kan Rp500 ribu, berarti seharusnya para RT itu menerima gaji Rp 500 ribu, tapi ini para RT malah menerima Rp 400 ribu. Coba kita kalkulasi pemotongannya, kalau satu RT dipotong Rp100 ribu dan dikali dengan 15 RT dan 6 RW berarti sudah Rp. 2.100 ? sudah banyak sekali itu potongannya,” bebernya. Pemotongan honor RT, lanjutnya, diduga dilakukan melalui Sekretaris Desa Lilo dan disetujui oleh Kepala Desa Lilo (Irene.M.M.Alunat). ” Sekretaris Desa Lilo, Mathen Bula (yang menyuruh bendahara memotong honor RT, (red), alasannya buat dana covid-19. Saya yakin pemotongan ini ACC (disetujui, red) Kepala Desa. Tidak mungkin dia main potong saja tanpa ACC Kepala Desa,” tandasnya. Sementara Ketua RT 013/RW 006 Desa Lilo, Maria Nitsae, membenarkan adanya pemotongan honor yang dilakukan oleh pihak Pemdes. Dirinya pun mengaku tidak dijelaskan oleh pihak Pemdes maksud dan tujuan dari pemotongan itu. “Betul, satu tahun dipotong Rp 100 ribu,” kata Maria. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Lilo Irene Alunat belum dapat dikonfirmasi. (Roy Saba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *