Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu, Menuai Masalah.

Labuhan Batu – jurnalpolisi.id

Heboh Dana Desa TA anggaran 2021 Desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu Propinsi Sumatera Utara, dengan perolehan Rp. 2.722.505.500,- diduga menuai masalah.

Betapa tidak, menurut sumber yang layak dipercaya, pada awak media melalui telepon seluler, Jumat (14/1/2022) saat ditanya, membenarkan, Kades Tanjung Siram, Nixon. Hasibuan, pernah diperiksa pihak kejaksaan Negeri Rantau Perapat, terkait penggunaan Dana Desa Tahun anggaran 2021, terangnya.

Dari hasil temuan awak media yang meneliti papan Info grafis yang terpajang, disana tertulis, pengadaan mobil Ambulance senilai Rp. 230.000.000,-. sampai saat ini, tak kunjung terlihat oleh warga masyarakat setempat, sehingga mengundang tanya warga disana.

Selain dari itu anggaran untuk bidang pendidikan senilai Rp. 89.400.000,- tak jelas kegunaannya.

Ditambah, anggaran pembangunan Perpustakaan Desa, senilai Rp. 71.215.600. semua itu diduga tidak jelas kegunaannya.

Awak media yang mengkonfirmasikan nya pada Pejabat Kades (Pj) Kades Tanjung Siram, Solihin. Lubis, mengatakan, beliau akan berupaya untuk membenahi permasalahan yang timbul di Desa Tanjung Siram, sebutnya.

Jadi masalah penyalah gunaan anggaran Dana Desa Tahun anggaran 2021 itu sebelum saya menjabat, Solihin juga mengakui setelah Kades Nixon. Hasibuan, habis masa jabatannya jadi Kades, untuk segala bentuk bantuan dari Pemerintah Pusat, dia yang menangani, jelasnya.

Ketika ditanya awak media, terkait pengadaan. Mobil Ambulan yang sampai saat ini belum terlihat, Solihin.menjawap mobil tersebut masih di pesan ke Sow Room di Medan, sementara anggaran untuk pengadaan mobil Ambulance, sudah kita pesan jenis APP. namun mobil yang maksud tidak ada. tegas Solihin.

Selanjutnya ketika awak media tentang dana anggaran pembangunan Perpustakaan Desa dan anggaran Bidang Pendidikan, Solihin goyang kepala tanpa ada jawapan. seakan Solihin menutupi perbuatan Kades Lama Nixon. Hasibuan,

Menanggapi permasalahan terkait penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2021 Desa Tanjung Siram yang diduga menuai masalah, Wakil Ketua Lin hamas Labuhan Batu. TR. Panjaitan, angkat bicara seyogyanya pihak Kejaksaan Negeri Rantau Perapat yang telah memeriksa Mantan Kades Tanjung Siram Nixon. Hasibuan bila terbukti yang bersangkutan bersalah, lanjutkan sampai ke meja hijau untuk mempertanggung jawaban perbuatannya, tegas TR. Panjaitan. menghimbau.

 (Penulis Berita Ahmad Rifai Hasibuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *