Dana BTT Tahun Anggaran 2021 Sangat Perlu Di Audit BPK Dan KPK
Januari 21, 2022
Aceh Tenggara – Jurnalpolisi.id Tahun anggaran 2021 lalu pemerintah Aceh Tenggara menganggarkan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) di kelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp.5 Miliar Rupiah, di peruntukan membayar honor petugas jaga di perbatasan dan honor pejabat gugus Covid 19 Oknum pejabat tinggi Aceh Tenggara menerima honor sebesar Rp.5.juta dan Rp.4 juta rupiah per bulan petugas dari BPBD menerima honor sebesar Rp,80.000,- (Delapan Puluh Ribu Rupiah) persip perorang, persip tiga orang dalam 8 (Delapan) jam,dalam 24 (Dua Puluh Empat) jam tiga sip,dari unsur TNI dan polri begitu juga sama besar honornya Di tahun 2021 lalu petugas gugus jaga di perbatasan paling lama di bulan Januari dan Februari, April, Mei, dan Juni dan terakhir Bulan Desember lalu,di Bulan Desember lalu hanya petugas dari BPBD yang di bayangkan, karena jaga di perbatasan waktu itu kegiatan Polri,jelas Amrin saat di konfirmasi di kantin samping kantor BPBD (20/1) Tambahnya lagi,dana BTT itu bukan hanya BPBD saja yang mengelolanya tetapi Dinas perdagangan juga ada,itu pasar murah pun juga, jelasnya Besarnya terserap untuk jaga perbatasaan dalam setahun hanya beberapa Bulan senilai Rp.5 Miliar Rupiah terealisasi,karena itu pihak terkait diminta melalui media ini untuk melakukan audit khusus oknum BPBD secara fokus Liputan Hamidan