Bupati Tanggamus Lantik 66 Pejabat Kepala Pekon (PJ) di Kota Agung Timur

Januari 11, 2022

Kota Agung Timur – jurnalpolisi.id Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, melantik 66 orang Penjabat  Kepala Pekon (Pj. Kakon) Masa Jabatan Tahun 2022 Kabupaten Tanggamus, di Halaman Kantor Bupati Tanggamus, Selasa (11/1/2022). Pelantikan dilaksanakan berdasarkan keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.63/34/08/2022 Tentang Pemberhentian Kepala Pekon dan Pengangkatan Penjabat Kepala Pekon Dalam Kabupaten Tanggamus Tahun 2022. Adapun ke 66 orang Pj Kakon tersebut, bertugas pada 17 kecamatan di Kabupaten Tanggamus, yakni; Kecamatan Kotaagung, Kotaagung Timur, Kotaagung Barat, Wonosobo, Bandarnegeri Semuong, Gunungalip, Semaka, Talangpadang, Sumberejo Airnaningan, Pulaupanggung, Ulubelu, Pugung, Bulok, Limau, Cukuhbalak dan Kelumbayan Barat. Bupati Dewi Handajani, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Pj Kakon yang baru saja dilantik dan berharap Pj Kakon dapat amanah dalam melaksanakan tugasnya. “Saya berharap para Penjabat Kakon dapat menjalankan amanah, serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin serta melayani masyarakat di pekon, sampai terpilihnya kepala pekon hasil Pilkakon nantinya,” ucap Bupati. Bupati meminta para Pj Kakon dapat merangkul semua pihak, dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga, serta tanpa pandang bulu dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Kemudian para Pj Kakon juga agar terus berkoordinasi dengan baik kepada Camat dan Dinas PMD terkait program kerja, penganggaran, tupoksi dan administrasi pemerintahan pekon. Lanjut Bupati, dirinya juga tidak mau ada Pj Kakon yang nantinya bermasalah dengan hukum karena tergiur oleh hal-hal yang menyesatkan. “Pelajari aturan, pelajari undang-undang, pergunakan kewenangan dengan sebaik-baiknya, dengan tanggung jawab yang baik, maka ini akan berbuah hal-hal yang positif, juga menjadi suatu pemanfaatan bagi masyarakat yang tentunya juga akan membantu percepatan pembangunan kemajuan daerah dan kesejahteraan bagi masyarakat.” “Selanjutnya Program 55 Aksi Desa Pemkab Tanggamus harus dijalankan di pekon dan disosialisasikan kepada masyarakat pekon, serta penjabat kepala pekon ikut turun dalam percepatan vaksinasi kepada masyarakat,” pungkas Bupati. Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’i, Forkopimda Tanggamus, para Asisten, Kepala OPD, dan Camat di Kabupaten Tanggamus. (Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *