Bhabinkamtibmas Dampingi Warganya Yang akan Melaksanakan Karantina di Balai Desa Rawajaya Bantarsari

Januari 26, 2022

Bantarsari – jurnalpolisi.id Personil Polsek Bantarsari jajaran Polres Cilacap, Polda Jateng. Bhabinkamtibmas Bripka Afik dampingi petugas medis Bantarsari menjemput warga binaan untuk melaksanakan karantina di tempat karantina Balai Desa Rawajaya karena hasil tes antigen positif di puskesmas Bantarsari Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap. Rabu (26/01/2022). Setelah mengetahui bahwa ada warga binaan yang hasil tes swab antigennya positif tim medis Bantarsari didampinggi Bhabinkamtibmas Bripka Afik melakuakan penjemputan terhadap Sdri. Ayu Tri Astuti untuk mengikuti isolasi di Karantina tempat karantina Balai Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap. Bhabinkamtibmas hadir melakukan pengamanan dan pendampingan untuk mendukung pencegahan penyebaran covid-19 diwilayahnya. Kegiatan ini terus dilakukan dalam rangka antisipatif penyebaran dan cluster baru pendemi Covid 19. “Saya berharap kepada warga binaan apabila badan merasa tidak enak seperti ada gejala batuk, flu dan meriang yang tidak berhenti segera periksa atau ikut tes swab di rumah sakit atau puskesmas. Apabilahasilnya Positif segera lapor kepada ketua RT atau aparat Kelurahan”. Ujar Bhabinkamtibmas. Kapolsek Bantarsari Iptu Supriyanto SH, menerangkan “Bhabinkamtibmas akan selalu memonitoring perkembangan peneyebaran covid-19 diwilayah binaannya. Diharapkan peran serta dari masyarakat apabila ada tetangga, saudara atau warganya yang telah melaknskana tes swab hasilnya positif segera lapor kepada RT, aparat Kelurahan atau Bhabinkamtibmas sehingga bisa dilakukan langkah-langkah kedepannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah binaan Bhabinkamtibmas”, terangnya. “Mari kita saling bahu membahu bersama-sama jalankan Prokes dari diri sendiri dan keluarga. Ingat bagi warga masyarakat yang terpapar Covid-19 19 bukan aib, mari kita sama-sama berdoa semoga diberikan kesehatan, kesembuhan dan kesabaran” Tutup Kapolsek.  Penulis(Syai/Aiptu Fatchurahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *