Ada Apa, Koordinator Surveilens Covid-19 PKM Jeunieb Histeris didepan Wartawan

Januari 19, 2022

Bireun – jurnalpolisi.id Dana Insentif bagi tenaga surveilens Covid-19 masa pandemi merupakan amanah dari Undang-undang sehingga sudah sepatutnya tidak mengalami permasalahan karena sudah jelas aturan mainnya. Tapi yang terjadi malah sebaliknya. Di Puskesmas Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen saat awak media menghubungi mantan Kepala Puskesmas via telepon genggam Ns Kafrawi S Kep M Kes. juga sebagai pejabat yang menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan pembuat SK surveilens Covid-19 (7/1/2022) Bapak Ns Kafrawi  S Kep M.Kes menjelaskan,saya tidak tau berapa jumlah surveilens tapi saat awak media menanyakan kalau surveilens punya SK, “Saya tidak ingat lagi karena sudah lama dan Tahap pencairan Insentif Survelens Covid-19 juga tidak ingat karena Insentif  langsung ditranfer ke Rekening pribadi surveilens  walau setiap amprahan harus di tandatangani Kepala Puskesmas tapi tidak ingat lagi karena dua tahun yang lalu” jelasnya. “Pencairan Insentif Survelens Covid-19 entah enam bulan sekali atau tiga bulan sekali juga tidak berani dijelaskan,dengan alasan takut salah. Untuk lebih jelas tanyakan pada koodinator surveilens aja” pungkas Bapak Ns Kafrawi S Kep M.Kes. Selasa (18/1/2022 ) saat awak media menjumpai  Koodinator surveilens Covid-19  di Puskesmas Jeunib,awak media belum bisa mendapatkan keterangan dari Koodinator yang bersangkutan karena saat dikonfirmasi awak media,koordinatornya  langsung menangis histeris, sehingga situasinnya sangat panik dan tidak mungkin untuk dilanjutkan wawancara ini kemudian awak media mohon izin pamit. Di hari yang sama Selasa (18/1/2022) melalui chatting WA Bapak Dr. Irwan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen  beliau tidak ada ditempat. Media mempertanyakan siapa pejabat PPTK surveilens Covid-19 Kabupaten Bireuen, namun sampai sekarang belum ada jawaban balasan dari Kadis. Terasa ada yang disembunyikan sehingga sangat sulit untuk awak JPN  bertemu dengan Kasi Analisis Pembayaran Resiko Keuangan Muda pada Sekretariat Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen. Walau Kadis telah mengizinkan tapi awak JPN yang sudah beberapa kali ke Kantor Dinkes namun belum berhasil menjumpai yang bersangkutan ,bahkan HP awak JPN pun sudah dalam keadaan diblokir. (Alras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *