83 Kendaraan Bermotor Terjaring Dalam Operasi Knalpot Brong di Awal Tahun.
Pati, jurnalpolisi.id Telah dilaksanakan Giat Razia Penertiban Knalpot Rising / Knalpot Brong di wilayah Kabupaten Pati yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pati KOMPOL Sugino, S.H., M.H. Sabtu malam ( 01/01/2022). Operasi menyisir di Jalan Kol. sunandar ,Jl. A. Yani. Perempatan Puri, Alun- alun Simpang Lima Pati hingga ke Jl. Pemuda Kecamatan Pati Kabupaten Pati, dimulai pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 00.00 WIB. Hasil kegiatan telah dilakukan penindakan berupa tilang sebanyak 83 kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot bising/ brong. Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, S. I. K, MH, M Si. Lewat kasi Humas Iptu Sukarno, SH. mengatakan, ” yang sudah terjaring dari operasi tersebut yakni 83 Ranmor berknalpot brong ” . ” Operasi guna mendisiplinkan masyarakat Kabupaten Pati agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas khususnya untuk menggunakan knalpot standar karena penggunaan knalpot jenis Rising / Knalpot brong dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat karena suara yang dikeluarkan sangat bising”, imbuh Sukarno. Dalam kegiatan juga dilakukan himbauan dan sosialisasi oleh petugas berupa pemberian edukasi terkait dengan penggunaan Knalpot Rising / Knalpot Brong untuk dikembalikan sesuai dgn knalpot aslinya / knalpot standart. ( Mury)