YAKOPI Gelar Pelatihan Gula Nipah di Lima Desa di Langkat
Langkat – jurnal polisi.id Bertema mewujudkan Kabupaten Langkat sebagai gula nipah untuk mewujudkan perekonomian masyarakat pesisir. Pelatihan proses pembuatan gula nipah dibuka Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Wakil Bupati Langkat H.Syah Afandin SH, di Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang, Langkat, Selasa (14/12/2021). Digelar oleh Yayasan Konservasi Pesisir Indonesia (YAKOPI). Wabup mengaku bangga ada lembaga yang peduli kepada peningkatan ekonomi masyarakat, terlebih di masa pandemi COVID-19. “Atas nama pribadi dan Pemkab Langkat, saya ucapan terimakasih dan apresiasi. Selamat sukses atas pelaksanaan kegiatan ini,” ucapnya. Wabup juga berharap pelatihan ini diselenggarakan di semua wilayah Langkat. Sebab menurut Wabup potensi Nipah di Langkat sangat besar. Terlihat dari 13 kecamatan dari 23 kecamatan yang ada di Langkat, letaknya di pesisir. Wabup pun mendoakan tujuan dari kegiatan ini, untuk memberikan alternatif penambahan pendapatan bagi masyarakat segera terealisasikan. “Proses kegiatan gula nipah saya harapkan akan mampu menjadi tambahan penghasilan masyarakat. Sehingga dapat menguatkan kebersamaan untuk memberikan partisipasi positif bagi pembangunan daerah khususnya masyarakat yang ada di pesisir,” harapnya. Selanjutnya Direktur YAKOPI Eling Tuhono menjelaskan pelatihan ini diikuti perwakilan dari lima desa binaan YAKOPI di Langkat. Yakni desa yang memiliki potensi nipah, diantaranya Desa Pasar Rawa, Desa Dorang, Desa Teluk Meku, Desa Kwala Gebang dan Kwala Serapuh. Jumlah peserta sebanyak 30 orang dan instruktur/pelatih dari kegiatan ini adalah Dedi dari kaya COCO Tangerang Banten. COCO juga sebagai distributor produksi gula nipah yang dihasilkan oleh masyarakat. “Kami juga berharap kedepan akan lebih banyak lagi desa binaan yang mampu memproduksi gula nipah sehingga tema acara kita hari ini terwujud,” harapannya. Eling juga menjelaskan YAKOPI sebagai sebuah NGO yang fokus melaksanakan konferensi di daerah pesisir telah melakukan kegiatan bersama masyarakat desa melalui kegiatan restorasi hutan mangrove. Namun menyadari bahwa perbaikan lingkungan juga harus memikirkan aspek-aspek sosial dan ekonomi. Menjadi latar belakang pelatihan ini digelar. Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan kesepakatan (MoU) antara Pemkab Langkat dengan YAKOPI, tentang pelaksanaan restorasi ekosistem pesisir dan pemberdayaan masyarakat Pesisir di Kabupaten Langkat. Turut hadir Pemilik YAKOPI Prof. Zulkifli Nasution, Danramil 07/Stabat Kapten Inf. Iroma Harahap perwakilan Dandim 0203/Langkat, Kapolsek Gebang AKP R.Sinaga perwakilan Kapolres Langkat, Kadis Lingkungan Hidup Iskandar Zulkarnain Tarigan, Kepala KPH Wilayah I Stabat Ir. Puji Hartono, serta Camat dan Forkopimca Gebang. (Sahrul)