Warga Desa Kualin Pertanyakan Sejumlah Proyek dan Penunjukkan Jabatan Perangkat Desa
Desember 10, 2021
Soe – jurnalpolisi.id Sejumlah proyek di Desa Kualin, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan, disoal oleh warganya. Warga menuntut transparansi dan sumber dana serta pihak pelaksana dari sejumlah proyek yang telah dikerjakan di Desa Kualin. Seorang tokoh Pemuda Desa Kualin, Dominggus Toni mengatakan, pelaksanaan proyek di desanya seringkali tidak dipasang papan nama proyek yang berisi keterangan tentang nilai proyek, pelaksana, sumber dana, periode pelaksanan, dan sejumlah informasi lainnya. Dia menyebutkan, salah satu proyek yang disoal warga ialah proyek jalan rabat di Dusun Lete. “Proyek apapun yang ada di Desa Kualin awal pengerjaannya tidak pernah dipasang papan proyek,” ujar Om Domi sapaan Akrab Dominggus Toni. Domi menegaskan, umumnya setiap proyek yang bersumber dari dana negara, baik APBN, APBD, maupun Dana Desa atau Anggaran Dana Desa, seharusnya dipasang oleh Pelaksana proyek sesuai dengan prinsip transparansi anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksana tender, sampai pelaksanaan proyek. “Tapi di Desa kami ini tidak pernah terjadi penerapan anjuran Undang Undang itu,” ujar Domi, yang mantan ketua RT. Tidak hanya terkait proyek yang ada di Desa Kualin. Domi juga menyoal nama-nama yang menjabat di struktur Pemerintahan Desa Kualin. Menurutnya, hampir semua perangkat di Desa Kualin diduga merupakan saudara dari Kepala Desa Kualin. Mulai dari keponakan, sepupu, atau orang-orang dekat Kepala Desa Kualin. Jadi apapun program dan tujuan Pemerintah Desa, itu cuma bisa didengar hanya untuk keluarga dan orang-orang dekat Kepala Desa Kualin saja,” ujar Domi. Kata Om Domi, karena perangkat desa diduga diisi oleh saudara dan orang-orang terdekat Kepala Desa Kualin, maka tak mengherankan jika proyek di Desa Kualin diduga dikerjakan oleh saudara maupun orang-orang terdekatnya. Seperti halnya proyek jalan rabat. “Nilai dari proyek itu masyarakat tidak mengetahui berapa pagu anggarannya, yang direalisasikan diduga tanpa musyawarah desa,” katanya. Disisi lain, berdasarkan laporan salah seorang warga desa yang tidak ingin namanya dimediakan, menceriterakan bahwa BUMDes di Desa Kualin dibentuk tidak melalui prosedur yang tepat. “Masyarakat kaget setelah mendengar adanya BUMDes di Desa Kualin karena tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat,” kata sumber tersebut. Hal tersebut dibenarkan ketika media mengklarifikasi Kepala Desa Kualin, Ferly E I R Penuam, Selasa (7/12/2021) di Kantor Desa Kualin. Ia membenarkan bahwa BUMDes yang dibentuk dengan penyertaan modal yang di ambil dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 221.800.000, dikelola olehnya setelah Ketua BUMDes meninggal dunia dan adik kandung Kepala Desa, Tapan Penuam sebagai bendahara BUMDes Desa Kualin. Saat ditanya berapa besar pagu dana untuk proyek jalan rabat dan peningkatan jalan sertu serta Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU), ia menjawab bahwa ia sudah lupa karena semua dukumen terkait program kerja Desa termasuk APBDes, LPJ, dan RAB sudah diserahkan semua kepada Inspektorat Timor Tengah Selatan sehingga di Desa tidak menyimpan satu dukumen pun. (Priskila Napa)