Ungkap Narkoba Jenis Sabu 133 Kg, Kapolda Aceh Dianugerahkan Penghargaan Oleh Bupati Aceh Timur
Desember 11, 2021
Aceh Timur – jurnalpolisi.id Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M, dianugerahkan piagam penghargaan oleh Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H. M. Thaib, S. H, terkait keberhasilan jajaran Polda Aceh mengungkap kasus narkoba jaringan internasional jenis sabu seberat 133 Kg di Aceh Timur pada Jum’at (3/12/21). Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam keterangannya mengatakan, penyerahan piagam penghargaan kepada Kapolda Aceh langsung dilakukan Bupati Aceh Timur di ruang kerja Kapolda Aceh Lantai 2 Gedung Utama, Mapolda Aceh, Jum’at (10/12/21). Saat Kapolda Aceh menerima penghargaan itu turut didampingi Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M. M, dan sejumlah PJU Polda Aceh termasuk Dirresnarkoba Kombes Pol. Ade Sapari, S. I. K., M. H, ucap Kabid Humas. “Kapolda Aceh dalam kesempatan itu turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Aceh Timur atas partisipasi dan dukungannya terhadap tugas Kepolisian dalam memberantas narkoba dan dukungan itu diberikan salah satunya melalui pemberian piagam penghargaan seperti ini, ” sebut Kabid Humas. Terkait penganugerahan piagam penghargaan ini, Polda Aceh bersama jajarannya di Aceh Timur dan Bea Cukai Aceh pada Jum’at (3/12/21) lalu telah berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan internasional dengan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 133 Kg, tutup Kabid Humas. (Zai)Sumber : Bidhumas Polda Aceh