Tiga Serangkai Gedor Inspektorat Lombok Barat “Pertanyakan Hasil Audit Investigasi Dugaan Korupsi Desa Babussalam”
Desember 30, 2021
Girimenang (NTB) Jurnalpolisi.id Tiga serangkai (Walafiah, Alsah, Sahar) untuk yang kesekian kalinya mendatangi kantor Inspektorat Lombok Barat guna menanyakan dan mempertegas hasil audit investigasi atas warga terkait adanya dugaan korupsi, penyalahgunaan, penyimpangan penggunaan ADD/DD Desa Babussalam Kec. Gerung Kab. Lombok Barat tahun anggaran 2018-2019. (29-12-2021) Kedatangan Tiga serangkai itu diterima dengan baik, santai, dan ramah oleh Pak Bagus di Aula inspektorat Lobar. Dalam pertemuan tersebut Alsah dengan tegas mempertanyakan terkait perkembangan dan progres atas laporan warga yang sudah lama dilaporkannya namun hingga saat ini belum ada kesimpulan hasilnya. Kasus ini sudah sekian bulan kami laporkan, kok sampai saat ini mau akhir tahun 2021 belum ada hasilnya, ini kan aneh, ada apa??? Perlu dipertanyakan, Keluh Walafiah Walafiah menegaskan kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Dan tidak akan henti hentinya akan datang untuk menanyakan hasilnya ke inspektorat, Sampai ada kepastian hukumnya. Bahkan bila perlu nanti kami akan membawa massa yang banyak. Ancamnya Alsah menambahkan bahwa ini adalah merupakan tanggungjawab moral buat kami sebab kami terus dipertanyakan oleh warga, apa hasilnya?Oleh sebab itu dimohon kepada inspektur untuk segera memberitahukan hasil nya. Dalam pertemuan itu Pak Bagus menyampaikan bahwa Kasus Desa Babussalam Kec. Gerung terus kita periksa dan masih dalam proses, kita sudah memanggil beberapa orang pihak terkait untuk dimintai Keterangannya sebagaimana laporan Bapak (pelapor) ujarnya. ” Kami sudah bekerja maksimal namun lambannya keluar hasil pemerikasaan Kasus Desa Babussalam diduga karena ketidak koperatif Nya beberapa orang pihak terkait yang dipanggil untuk dimintai keterangannya”. Beber Bagus Progresnya sudah sampai 65% tinggal mendengarkan keterangan Pelapor lagi dalam waktu dekat ini. Kemudian segera akan mengambil kesimpulan hasilnya. Sesuai SOP kalau kita sudah panggil sampai tiga kali toh tetap juga tidak mau hadir untuk dimintai keterangannya maka kita akan minta bantuan Kepolisian untuk melakukan pemanggilan, jemput paksa.Dan jika dalam batas waktu yang sudah ditentukan, maka kami tetap akan memutuskan untuk mengambil kesimpulannya. Tegasnya. Jadi sabar saja dulu, Insyallah dalam waktu dekat ini hasil auditnya sudah rampung semuanya dan segera akan membuat kesimpulannya. Apapun hasilnya segera akan kami sampaikan dan serahkan ke Tipikor Polres Lombok Barat. Pungkasnya (JPN NTB)