Terkait Pengeroyokan Wartawan JPN, Kuwu H. Lili dan Ayo Cs Terancam Dipenjara

 Cirebon, junalpolisi.id Berawal Kadin Maulana bin Kasan  alias Galang yang berprofesi sebagai Wartawan Jurnal Polisi News ( JPN ) dimintai bantuan oleh saudaranya yang bernama Muhamad Rizki Hidayat untuk menemui Ahmad Jabidin yang sudah menunggu di sekitar kantor Kecamatan Lemah Abang Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat , ternyata Ahmad Jabidin tidak sendiri tapi dilokasi tersebut sudah ada lima  orang diantaranya H. Lili yang merupakan Kuwu Desa Cipeujeuh Kulon dan Ayo yang merupakan Sekdes Desa Cipeujeuh Kulon serta Saki yang merupakan Kuwu Desa Picungpugur , Rudiana Kuwu Desa Sarajaya , ditempat tersebut ada seseorang yang bernama  Guntur, termasuk juga ada Sandi yang merupakan anggota Polsek lemah Abang. Dilokasi tersebut lelaki yang biasa dipanggil Galang menemani Muhamad Rizki Hidayat ngobrol dengan Ahmad Jabidin,ditengah asyik ngobrol timbulah naluri sebagai seorang wartawan timbul untuk mengambil gambar, saat pengambilan gambar itulah  terjadi percekcokan antara Kadin Maulana dan anggota Polsek Lemah Abang yang bernama Sandi sehingga berujung pada pengeroyokan. Menurut Kadin saat mengadukan kepada Jupri dan Cahyo Raharjo yang merupakan kepala perwakilan jawa barat dan wakil pimpinan redaksi media Jurnal Polisi News Cetak dan Online sekaligus anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia ( PPWI ) saat ditanya oleh Cahyo Raharjo,bahwa Galang mengakui jika pihaknya dikeroyok oleh H.lili dan Ayo keduanya adalah Kuwu dan sekdes Desa Cipeujeuh Kulon ” saya dipukul dari belakang oleh Kuwu lili , Ayo sekdes termasuk juga Saki  Kuwu picungpugur ikut memukul , keributan itu sempat dilerai oleh Sandi dan Guntur termasuk juga Agus Rizki serta kawan yang ada disitu ikut melerai ” ujar Kadin ( Rabu,15-12-2021 ) Masih menurut  Kadin kepada Cahyo dan Jupri lebih jauh mengatakan ” setelah kejadian pengeroyokan saya dibawah keluar dari area Kantor Kecamatan Lemah Abang , namun tak jauh dari lokasi pengeroyokan , secara tiba-tiba salah satu dari seseorang mau memberikan uang kepada Kadin sebesar Rp 500 ribu untuk biaya perobatan , namun di tolak pemberian itu oleh Kadin Maulana,dan bahkan saat itu juga saya langsung mengambil motor Rizki kemudian pulang kerumah mertua saya yang lokasinya tak jauh dari puskesmas Lemah Abang , karena kepala saya terasa pening dan  pusing akibat luka memar,kemudian sayapun minta bantuan saudara saya untuk diantar ke Puskesmas , namun karena sudah larut malam puskesmas tutup ” ungkapnyaMasih lanjut dalam perbincangan Kadin ” takut terjadi sesuatu pada kondisi tubuh saya akhirnya saya dan saudara saya berangkat ke rumah sakit Universitas Muhammadiyah  Cirebon yang beralamat dijalan KH Wahid Hasyim no 8 Astanajapura kab Cirebon , setelah ditangani dan mendapat perawatan  oleh tim medis sayapun pulang kerumah , dan keesokan harinya sekitar kurang lebih pukul 10: 00 wib tepatnya dipuskesmas Sindanglaut saya minta divisum etrevertum untuk dasar membuka Laporan Polisi ke Polresta Sumber , dan apa yang telah terjadi pada diri saya semua sudah saya serahkan sepenuhnya kepada bang Jupri dan Pak Cahyo Raharjo selaku kepala perwakilan Jawa Barat dan wakil pimpinan redaksi Media Jurnal Polisi News sekaligus anggota Organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia ( PPWI ) “. Disisi lain menurut Cahyo Raharjo saat dikonfirmasi terkait dugaan pengeroyokan yang dialami anggotanya mengatakan ” benar Kadin Maulana adalah anggota dari media Jurnal Polisi news , katanya telah mendapat perlakuan tidak senonoh karena diduga  telah diintimidasi dan dipersekusioleh kedua oknum Kuwu dan seorang oknum sekdes , yang diduga berwatak preman , atas peristiwa yang telah menimpa saudara Kadin Maulana,maka saya dan mas Jupri yang telah mewakili  menegement JPN serta Organisasi PPWI akan mengambil alih kasusnya yang saat ini sudah dilaporkan ke Polresta Cirebon agar diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI , ” ungkapnya Masih menurut Jupri dan Cahyo,bahwa pihaknya berharap kepada Polresta Cirebon agar bisa bekerja secara profesional serta bertidak cepat dalam memproses Oknum-oknum Kuwu yang sok berjiwa preman itu. ” sekali lagi kita tidak Main-main ia , demi menjaga marwah Wartawan kami sudah melaporkan para terduga pelaku ke Polresta Cirebon dengan nomor LP STBL /1044/Xll/2021/SPKT/POLRESTA CIREBON/POLDA JAWA BARAT .maaf kata,apa yang kita lakukan tentu agar menjadi efek jera bagi Oknum Pejabat Negara yang sok pada arogan itu , ia sekarang kita tinggal tunggu saja gimana hasil dari penyidik Polresta Cirebon ” tutup Cahyo Raharjo dan Jupri saat dikonfirmasi. Rilis :Akhmad Khotib Mf. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *