Tempel Stiker, Polresta Banyumas Kerahkan Bhabinkamtibmas untuk Data Pemudik
Banyumas – jurnalpolisi.id Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Banyumas, Polda Jateng bersinergi dengan Bhabinsa dan pemerintah Kelurahan/ desa melaksanakan pendataan bagi pemudik yang masuk ke wilayah Kabupaten Banyumas. Pendataan ini dilakukan langsung ke rumah-rumah warga dengan penempelan stiker. Pendataan dan penempelan stiker tersebut merupakan program dari Polda Jateng yang dilaksanakan seluruh jajaran dalam rangka Operasi Lilin Candi 2021 terkait pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim SH,.SIK, MSi melalui Kabagops Polresta Banyumas Kompol Aldino Agus Anggoro, SE, SIK mengatakan dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021, seluruh Bhabinkamtibmas bersinergi dengan Bhabinsa dan pemerintahan Kelurahan /desa ditugaskan untuk melakukan pendataan pemudik. “Bhabinkamtibmas bersinergi dengan Babinsa dan pemerintahan setempat mendatangi rumah warga yang ada pemudik dari luar kota, kemudian melakukan pendataan dan menempel stiker terkait data pemudik,” kata Kabagops, Senin (27/12/2021). Lebih lanjut Kabagops menjelaskan bahwa pada stiker yang terpasang berisi data tentang jumlah pemudik, data tanggal datang dan kembali serta data sudah divaksin atau belum dan hasil rapid antigen/PCR sewaktu perjalanan mudik. “Dengan adanya pendataan dan pemasangan stiker pada rumah-rumah yang didapati ada pemudik baik yang masuk maupun keluar bisa terdatakan shingga bisa dilakukan langkah pencegahan penyebaran covid-19,” jelasnya. Tak hanya itu, dalam situasi Operasi Lilin Candi 2021, Kabagops melalui para Bhabinkamtibmas juga berpesan kepada warga masyarakat agar tidak lengah dan kendor dengan protokol kesehatan serta agar menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan didalam situasi pandemi seperti saat ini. (Arif JPN)