Tak Masuk Akal, Si Peminjam Rekening Juga Punya SK

Desember 10, 2021

 Bireuen  – jurnalpolisi.id Penyalahgunaan wewenang melampaui batas melakukan kegiatan atau bertindak diluar batas kewenangan  menggunakan wewenang  demi kepentingan dan keuntungan pribadi sehingga tidak peduli lagi pada hak orang lain. Hal tersebut terjadi di Puskesmas Plimbang Kabupaten Bireuen dengan prilaku curang,pengumpulan rekening liar untuk mempermudah cairnya dana insentif dan memanipulasi data sehingga orang yang bukan petugas Survelen dengan tidak terduga cair dana insentif  pada rekening mereka.Bahkan  peminjam rekening mengaku kami seperti terhipnotis tidak merasa bersalah dan tidak takut melakukan money laundry.Yang aneh lagi dengan sikap tenang  Kepala Tata Usaha  berani mengumpulkan dana Insentif pada rekening liar tersebut yg kemudian diendapkan  beliau sampai empat bulan bahkan terang-terangan diakui didepan awak media. Semua Peminjam Rekening mengaku secara lisan dan tulisan kami dipinjam rekening tanpa pemberitahuan maksud dan tujuannya, jelas salah seorang peminjam rekening yang tidak mau disebutkan namanya. Kamis (10/12/2021) awak media baru diterima untuk memverifikasi temuan kasus peminjaman rekening liar tersebut ke Dinas Kesehatan  Kabupaten Bireuen.Awak media menjumpai Team Verifikasi Dokumen  ibu Fina yang membidangi verifikasi dokumen tersebut. Dalam penjelasannya, “Dana Insentif Survelens Covid-19 mekanisme pengamprahan nya mesti ada SPT,  SPMT,  surat  SPTJM dan SK Surveilens dari Kepala Puskesmas, Serta Survelen diminta KTP , NPWP, dan No Rekening.”Kami tidak pernah menganjurkan pada siapapun dibolehkan  pinjaman rekening pihak lain, tegas ibu Fina kembali. Keterangan yang dijelaskan oleh pihak peminjam Rekening dan Team Verifikasi Dokumen Dinkes Kabupaten Bireun tidak sinkron. Tapi ketika awak media meminta untuk diizinkan melihat dokumen surveilens  seperti yang telah ibu Fina jelaskan,tidak diizinkan.Bahkan beliau berkilah kalau dokumen surveilens Covid-19 Puskesmas Plimbang tersebut,team Verifikasinya masa pak Ramli, kita minta izin dulu sama pak Ramli.Lagi pula kami pada hari ini posisi diperintahkan Bapak Kadinkes  hanya untuk jumpa awak Media. Dalam ruangan turut hadir juga Ibu Ratna ikut menjelaskan mekanisme pencairan dana Surveilans, setelah selesai verifikasi kemudian kita cairkan sesuai dengan Prosedur Administrasi Keuangan dan kalau sudah sesuai cek list dicairkan , kita cairkan,demikian jelas Bu Ratna.No Rekening ada, SK yang menerima ada, jumlah yang diterima sudah sama. Berarti sudah lengkap Jelas ibu Ratna lagi. Namun ketika didesak kembali oleh awak media untuk memperlihatkan dokumennya,lagi-lagi Bu Ratna berkilah kalau dokumen itu benar adanya dan untuk melihatnya harus atas persetujuan Kadinkes.  (Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *