Serahkan DIPA, Kapolda Jateng Minta Jajaran Gunakan Anggaran Tepat Sasaran
Semarang – jurnalpolisi.id Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin Kegiatan Penyerahan DIPA Petikan T.A. 2022 dan Penandatanganan Pakta Integritas tahun 2022 satker jajaran Polda Jateng. Kegiatan yang dilaksanakan di aula lantai 2 Mapolda Jateng tersebut dihadiri oleh Waka Polda Jateng, para pejabat utama Polda Jateng serta Kapolres jajaran eks wil Semarang, Kapolres Pati dan Kapolres Wonogiri, Selasa (21/12) pagi. Dalam kegiatan tersebut Irjen Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa pada tahun 2022 Polda Jateng mendapat alokasi anggaran APBN dalam DIPA kurang lebih Rp 4 triliun.Jumlah anggaran itu mengalami kenaikan sebesar 6,12% dibanding tahun anggaran 2021. Berdasarkan peruntukan, dana Dipa dialokasikan untuk berbagai pos anggaran seperti gaji pegawai, perawatan barang dan bangunan serta berbagai pos lain termasuk untuk menunjang tugas operasional seluruh satuan kerja, polres hingga Polsek di jajaran Polda Jateng. Dalam sambutannya, Irjen Ahmad Luthfi berpesan kepada masing-masing kasatker yang menerima anggaran DIPA agar menjaga dan mempergunakan dengan penuh rasa tanggung jawab. “Anggaran yang tercantum dalam DIPA adalah dana untuk kepentingan Satker (Satuan Kerja), dimana penggunaannya adalah untuk mendukung kegiatan operasional Polri. Pencairan dan pertanggungjawaban keuangannya pun harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan,” tegasnya. Melalui arahannya, Kapolda juga menekankan agar anggaran dipergunakan secara benar, patut dan tepat guna memastikan agar tidak terjadi pemborosan, penyimpangan serta penyalahgunaan uang rakyat. “Mari kita wujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi serta meningkatkan kapabilitas dan akuntabilitas kinerja termasuk dalam penggunaan DIPA,” tutup Kapolda. (Pewarta : Arif JPN)