Sambut Hari Juang Kartika ke-76, Kodim Purbalingga Gelar Pelayanan KB Gratis

Desember 7, 2021

PURBALINGGA – jurnalpolisi.id  Dalam rangka Hari Juang Kartika (HJK) ke -76 Tahun 2021 serta  berupaya turut  menurunkan Total Fertility Rate (TFR) agar dapat mengurangi beban pembangunan demi terwujudnya kebahagian dan kesejahteraan rakyat yang madani, Kodim 0702/Purbalingga melalui Koramil 08/Bobotsari bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga menggelar pelayanan Keluarga Berencana (KB) Metode  Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) di Puskesmas Bobotsari, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga secara gratis, Selasa (7/12/2021). Dalam kegiatan ini sebanyak 7 orang mendapat pelayanan KB dengan perincian 3 orang melaksanakan KB IUD dan 4 orang menggunakan sistem implan. Menurut Ruswanto, S.Sos selaku koordinator penyuluh KB wilayah Kecamatan Bobotsari yang turut mengikuti kegiatan ini menuturkan jika MKJP adalah alat kontrasepsi yang digunakan untuk menunda kehamilan, serta menghentikan kesuburan yang digunakan dalam jangka panjang meliputi alat kontrasepsi dalam rahim IUD, Implan dan kontrasepsi mantap MOW serta MOP. “Alat Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) juga merupakan alat kontrasepsi yang digunakan untuk menunda, menjarangkan kehamilan, serta menghentikan kesuburan yang digunakan untuk  jangka panjang, meliputi IUD (intra uterine device), implan (susuk KB) dan kontap (kontrasepsi mantap),” katanya menjelaskan. Di tempat yang sama, Serka Nanang selaku Babinsa Koramil 08/Bobotsari menegasakan jika kegiatan yang dilaksanakan merupakan program dalam rangka rangkaian Hari Juang Kartika ke-76 dengan program pelayanan KB MKJP dalam upayanya TNI AD turut  menurunkan Total Fertility Rate (TFR) di wilayah kerja Kodim 0702/Purbalingga yaitu di Kabupaten Purbalingga dimana kegiatan ini merupakan suatu kegiatan yang terintegrasi. “Pelayanan program KB ini pelaksanaannya senantiasa terintergrasi dengan kegiatan kelangsungan hidup ibu, bayi dan anak serta penanggulangan masalah kesehatan dan kesetaraan gender sebagai salah satu upaya pemecahan hak-hak reproduksi kepada masyarakat,” katanya. (Pewarta : Arif JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *