Ratusan Masyarakat Batang Serangan Melakukan Aksi Protes Menghadang Truk Pengangkut Galian.C

Desember 25, 2021

Langkat – jurnal polisi.id Ratusan masyarakat Batang Serangan Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat Sumatera Utara  menghadang Truk pengangkutan sertu galian C, Jumat (24/12/2021) di jalan Pajak Batang Serangan.Penghadang terhadap truk-truk pengangkut galian.C  tersebut bentuk protes.Menurut warga yang melakukan aksi tersebut akibat truk-truk pengangkut galian.C  yang melitasi pajak Batang Serangan tetesan air dari truk tersebut mengakibatkan jalan menjadi becek,bahkan jalan yang berlobang digenangi air, seperti kubangan kerbau. Bukan hanya air yang menetes dari truk yang mengangkut sirtu itu tetapi juga menimbulkan kemacetan disepanjang jalan di Pajak Pekan Batang Serangan setiap hari dan  truk-truk yang diduga keras melebihi tonase sehingga jalan menjadi hancur berlobang, Hal ini sudah cukup lama tetapi warga masih bersabar.Kali ini warga sudah habis kesabarannya dan melakukan penyetopan langsung pada truk-truk pengangkut galian.C  dari pukul 14.00 Wib sampai dengan pukul 18.00 WIB truk-truk tersebut berhenti tidak berjalan lagi, kata warga yang melakukan aksi yang tidak  mau disebutkan jati dirinya. Pantauan awak media dalam aksi tersebut terlihat hadir Camat Batang Serangan Ari Ramadani, Polsek Padang Tualang diwakili Kanit Intel Iptu Ritonga, Lurah Batang Serangan  Sardik.SE dan Kepling Pajak Batang Serangan Tecis Setelah di adakan negoesasi warga dengan para pengusaha Pengangkutan Galian.C yang dijembatani oleh Camat Batang Serangan Ari Ramadani dan Kanit Intel Polsek Padang Tualang Iptu Ritongan, yang pada akhirnya terjadi kesepakatan kedua belah pihak perwakilan pengusaha dengan masyarakat.Dari pihak pengusaha Galian.C yang diwakili tiga orang yaitu, Ponijan, Areh dan Eman yang masing membubuhkan tandatangan didalam surat perjanjian. Isi dari Surat Perjanjian dari pihak Pengusaha Galian.C yakni: 1. Apabila melintas truk tidak mengeluarkan tetesan air, 2. Tidak bisa melintasi jalan dari pukul 06.30 Wib sampai pukul 08.30 Wib, 3. Bersedia merawat jalan, 4. Dengan kesepakatan pengusaha  masing-masing memberikan bantuan setiap minggu 2 truk sirtu untuk perawatan jalan. Apabila tidak mengindahkan kesepakatan yang telah ditandatangani masing-masing pengusaha, maka Pemerintah Kecamatan Batang Serangan akan menutup pengusaha selama 1 bulan.Dalam Surat Perjanjian tersebut Lurah Batang Serangan Sardik.SE dan Kepling Pajak Batang Serangan Tecit turut menandatangi Surat Perjanjian tersebut sebagai saksi.(Sahrul) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *