Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Jambo Reuhat Diduga Beraroma Mark Up
Desember 12, 2021
Aceh Timur – jurnalpolisi.id Pihak penegak hukum Harus bertindak tegas tentang Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Jambo Reuhat hari ini Minggu 12 Desember 2021. Nasrudin mengatakan, bahwa proyek hibah dari anggaran APBA di akhir tahun 2021 tersebut diduga beraroma mark up dan disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi. Menurut dari pantauan lapangan, proyek tersebut banyak rembesan kebocoran didekat lantai Irigasi, dan penempatan batu juga langsung diletakkan diatas tanah didinding permukaan, dan setelah itu baru diikatkan dengan campuran pasir dan semen, dan berikutnya baru diplester kembali ujar Nasrudin. Dari keterangan para pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya bahwa mereka yang bekerja direhabilitasi jaringan Irigasi D.I Jambo Reuhat mendapatkan upah permeter sebesar 200.000 Rupiah dengan keterangan sebagai berikut: kiri dan kanan bawah sampai Kelantai dengan ukuran 1.80. m dan cor lantai 2.m dan selesai semua maka kami dibayar dalam satu meter segitu ujarnya.Ketika ditanya mengenai banyaknya terjadi kebocoran dinding irigasi para pekerja tersebut mengatakan nanti akan ditempel kembali, kalau saat ini tidak bisa katanya karena banyaknya air irigasi demikian ujarnya. Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi, dengan nomor kontrak:602/KPA-UPTD-ll/