Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Jambo Reuhat Diduga Beraroma Mark Up

Desember 12, 2021

Aceh Timur – jurnalpolisi.id Pihak penegak hukum Harus bertindak tegas tentang Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Jambo Reuhat hari ini Minggu 12 Desember 2021. Nasrudin mengatakan, bahwa proyek hibah dari anggaran APBA di akhir tahun 2021 tersebut diduga beraroma mark up dan disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi. Menurut dari pantauan lapangan, proyek tersebut banyak  rembesan kebocoran didekat lantai Irigasi, dan penempatan batu juga langsung diletakkan diatas tanah didinding permukaan, dan setelah itu baru diikatkan dengan campuran pasir dan semen, dan berikutnya baru diplester kembali ujar Nasrudin. Dari keterangan para pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya bahwa mereka yang bekerja direhabilitasi jaringan Irigasi D.I Jambo Reuhat mendapatkan upah permeter sebesar 200.000 Rupiah dengan keterangan sebagai berikut: kiri dan kanan bawah sampai Kelantai dengan ukuran  1.80. m dan cor lantai 2.m dan selesai semua maka kami dibayar dalam satu meter segitu ujarnya.Ketika ditanya mengenai banyaknya terjadi kebocoran dinding irigasi para pekerja tersebut mengatakan nanti akan ditempel kembali, kalau saat ini tidak bisa katanya karena banyaknya air irigasi demikian ujarnya. Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi, dengan nomor kontrak:602/KPA-UPTD-ll/IPDMIP/1054/2021 hingga hari ini sudah memasuki  tanggal 12 bulan Desember tahun 2021, belum juga selesai dikerjakan oleh pelaksana CV.Pelita Karya dalam pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Jambo Reuhat, dengan nilai kontrak kepada pelaksana 2.985.454.000,M dari bernilai total Pagu Rp.3.840.000.000 tiga milyar delapan ratus empat puluh juta Rupiah. Dari volume panjang pekerjaan proyek Reuhabilitasi D.I Jambo Reuhat tidak lebih dari 900.m,maka dari itu kepada semua pihak yang menyangkut dengan proyek tersebut agar tidak tergesa-gesa melakukan serah terima sebelum dilakukan PHU peninjauan hasil evaluasi ulang oleh aparat penegak hukum demikian ungkap Nasrudin. PPTK supervisi yang mengawasi proyek pekerjaan rehabilitasi jaringan Irigasi D.I Jambo Reuhat hingga berita ini diturunkan belum dapat dimintai keterangannya walaupun sudah beberapa kali dihubungi melalui telepon selulernya.  (Zai jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *