Proyek Pembangunan Jalan lingkungan Desa Kebun Lima, di Duga mencuri volume serta tidak Transparan.

 Kerinci -Jurnal polisi.id Desa kebun lima Kecamatan Gunung Raya kabupaten kerinci Provinsi Jambi saat ini sedang melakukan kegiatan Proyek Pembangunan serta Pengecoran jln ke areal perkebunan masyarakat lebih kurang 500 meter panjangnya. Dari hasil investigasi LSM- Gasak dan Media Jurnal polisi News (27/11/2021) Tampak ketebalan di tengah dengan pinggir sangat berbeda. Di bagian tengah di timbun dengan tanah,dan di perkirakan tidak sama dengan yang dipinggir, lebar jln di ukur 2 meter, tinggi tebal ukuran pinggir antar 25 cm dan 30 cm. Zainal Ketua investigasi Lsm- Gasak mengatakan ke awak media ini, bahwa, proyek pembangunan jalan lingkungan yang mengarah ke perkebunan masyarakat yang memakai Anggaran Dana Desa tahun 2021 di duga mencurian volume pekerjaan, sebab tampak dengan jelas cara pelaksanaannya di lapangan. Seperti contoh cor beton di tengah hanya kisaran antara 10 s/d 8 cm( dengan lebar lebih kurang 1.8 mtr) Hanya di pinggir tebal 25 s/d 30 cm.  Itupun hanya dibuat lebar 10 cm dengan mengakali tim pemeriksa supaya nampak tebal sesuai spek atau gambar, di duga akal bulus Ahmadi( Kades) dengan sengaja, supaya tidak ketahuan) Tegas  zainal. Di tambah zainal, apalagi tidak ada papan merek pekerjaan yang di pajang di lokasi kerja, berarti tidak transparan dalam mengelola dana desa, ini telah melanggar Undang undang keterbukaan informasi Publik (KIP) No 14 tahun 2008 Tegas nya. Terakhir zainal, saya siap menunjukkan tebal yang di tengah dan di pinggir tidak sama, siap bertaruh. Serta saya tau titik titik indikasi pencurian volume, di sini timbul dugaan korupsi anggaran proyek, mencari keuntungan sebesar besarnya dan tidak memikirkan kwalitas dan tidak sesuai Rab yang telah di buat konsultan. tutupnya.  Suparyono Ketua BPD kebun Lima saat di hubungi melalui Via telpon mengatakan ke awak media ini, bahwa Anggaran pembangunan Jln ke kebun masyarakat saya tidak tau, begitu juga penbangunan gorong gorong yg telah selesai, sampai sekarang dananya saya tidak tua. Ujarnya. Ya. pembamgunan Cor beton jln ke perkebunan yang saya ketahui panjang dan lebar serta tebal, terang Suparyono. Awak media ini mengkonfirmasi ke kades AHMADi melalui whatsapp ,(29/11/2021) tidak di balas dan telah di baca ber conteng warna biru, dengan pertanyaan. Berapa anggaran yang telah di tetapkan dalam RAPBdes.., ke 2 berapa meter panjang, tebal, dan lebar jalan tersebut..? Zainal selaku ketua Investigasi LSM- Gasak berharap dan meminta kepada inspektorat kabupaten kerinci mengaudit secara benar pekerjaan jalan cor beton tersebut. Karna di duga sudah mencuri volume pekerjaan.serta pihak Aph kabupatenn kerinci agar memanggil kades AHMADI tersebut utk di periksa. Untuk pihak inspektorat kabupaten Kerinci belum dapat di konfirmasi. (Mulyono) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *