Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor di Desa Kualu Kec. Tambang
TAMBANG- jurnalpolisi.id Unit Reskrim Polsek Tambang tangkap Satu orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang terjadi hari Senin (13/12/2021) sekitar pukul jam 19.40 WIB di Jalan Bupati Gang Hidayah Desa Kualu Kec. Tambang Kab. Kampar Tepatnya di Mesjid Jami’ Nur Hidayah. Pelaku yang diamankan oleh pihak Kepolisian RK (20) warga Dusun IV Tg Kudu Indah Desa Kualu Kec.Tambang, dari Penangkapan Pelaku barang bukti yang juga diaman Polisi ialah 1 (satu) Unit sepeda motor Merk Honda Beat warna putih Biru No. pol : BM 6395 FH, 1 (satu) buah Kunci (T) yang digunakan pelaku. Kejadian berawal pada hari Senin (13/12/2021) sekira pukul 19.40 WIB, pelapor ingin melaksanakan sholat dan memakirkan sepada motor di halaman belakang mesjid Jami’ Nur Hidayah Desa Kaulu Kec.Tambang dan saat melaksanakan sholat Pelapor teman pelapor sdr MS (35) dan sdr SH (33) mendengar suara motor dibawa orang yang tidak dikenal serta pelapor menghentikan sholatnya dan langsung keluar mesjid serta sesampai diluar pelapor dan sdr MS (35) dan sdr SH (33) melihat pelaku sudah membawa sepeda motor milik pelapor. Kemudian pelapor langsung mengejar pelaku serta mencoba mendorong pelaku hingga jatuh dan pelaku melarikan diri kearah semak-semak kemudian pelapor berteriak maling sehinga warga mengejar Pelaku atas kejadian ini pelapor langsung melaporkan kepolsek Tambang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes, SH., M.H, perintahkan Kanit Reskrim Polsek beserta anggota langsung mendatang TKP kejadian serta mencari pelaku yang melarikan diri kesemak semak. Tim Unit Reskrim Polsek Tambang sekira jam 21.00 wib, berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka RK (20). Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya, selajutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Kampar Iptu Mardani Tohenes, SH., M.H, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus curanmor ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Anto D)