Polres Purbalingga Musnahkan Ribuan Botol Miras, Petasan dan Narkoba
Desember 23, 2021
Purbalingga – jurnalpolisi.id Polres Purbalingga melaksanakan pemusnahan barang bukti miras dan narkoba. Kegiatan diselenggarakan di jalan lingkar Alun-alun Purbalingga, usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2021, Kamis (23/12/2021). Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti miras, petasan dan narkoba. Barang bukti ini merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang Natal dan tahun baru. “Barang bukti ini merupakan hasil pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh kepolisian untuk menjamin keamanan kegiatan Natal dan tahun baru di wilayah Kabupaten Purbalingga,” jelasnya. Disampaikan bahwa total ada 4664 botol miras barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini. Termasuk ratusan liter miras jenis Ciu dan Tuak. Selain itu, turut dimusnahakan 750 butir petasan dan narkoba berbagai jenis. Pemusnahan barang bukti miras, petasan dan narkoba didahului dengan penandatanganan berita acara pemusnahan. Kemudian ribuan botol miras digilas menggunakan kendaraan berat. Sedangkan barang bukti petasan dan narkoba dimusnahkan sesuai prosedur pemusnahan. Kegiatan pemusnahan barang bukti miras, petasan dan narkoba dihadiri oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dan Forkopimda. Hadir juga Ketua MUI Purbalingga beserta perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat. (Arif JPN)