Polres Loteng Mengamankan Mobil Pengangkut Pupuk Bersubsidi Dibeli Diatas Harga HET Tanpa Izin
Lombok Tengah, NTB – jurnalpolisi.id Dibalik kelangkaan Pupuk bersubsidi Pemerintah di wilayah Kabupaten Lombok Tengah dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk meraup keuntungan. Kali ini Tim Satgas pupuk Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan pupuk bersubsidi jenis Phonska yang di duga dibeli diatas HET (Harga Eceran Tertinggi) dan tanpa Dokumen Lengkap pada hari Sabtu tanggal 18 Desember 2021, sekitar Pukul 13.00 Wita, di Jalan raya Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa mengamankan pupuk bersubsidi tersebut pada 18-12-2021 oleh Anggota Satgas Pupuk Polres Loteng yakni AIPTU Muhamad Hamdi, AIPDA Agus Sucipto dan BRIPKA Umar Wirahadi Kusuma. Pupuk Bersubsidi yang diamankan yakni pupuk jenis Phonska sejumlah 1 Ton yang diangkut menggunakan mobil Daihatsu Grand Max Nopol DR 8353 SI yang disupiri oleh Muksin dijalan raya Dusun Bunmas Desa Pengembur Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Yang menjadi supir adalah Muksin, umur 55 tahun, alamat Rempung Desa Bonder Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah dan Lalu Muhamad Zarkasi, umur 37 tahun, alamat Mangkung Daye Desa Mangkung Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah. “Dari hasil introgasi kepada Muksin dan Lalu Muhamad Zarkasi bahwa pupuk bersubsidi jenis Phonska tersebut di beli tidak menggunakan/tidak sesuai E – RDKK” ungkap Kapolres. HET (Harga Eceran Tertinggi) untuk pupuk Phonska bersubsidi sesuai ketentuan Permentan seharga Rp. 230.000 per kwintal sedangkan pupuk yang diamankan tersebut di beli dengan harga Rp. 430.000 per kwintalnya, Pupuk tersebut dibeli dari Ijab di Dusun Semoyang Kecamatan Praya Timur, dan Pupuk itu rencananya akan dibawa ke Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Ungkap Kapolres. (Mst)