Pol PP Lobar Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Yustisi 2021
Girimenang (NTB) – jurnalpolisi.id Pol PP Lombok Barat melakukan pemusnahan ratusan botol barang bukti minuman beralkohol hasil kegiatan Yustisi tahun 2021 di halaman kantor Pol PP Lobar (16-12-2021) Baiq Yeni Satriani Ekawati S.Sos Kasat Pol PP Lobar mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan lanjutan dari operasi penertiban yang dilakukan baik secara gabungan dengan Polri dan TNI serta instansi terkait maupun secara mandiri oleh Sat Pol PP secara internal. Sehingga keberadaan barang bukti berupa minuman beralkohol itu bisa dipertanggungjawabkan secara legal. Ujarnya Lanjut, Baiq Yeni kegiatan operasi penertiban dilakukan di semua Kecamatan di Kab Lombok Barat. Namun barang bukti yang bisa kami dapatkanhanya di 3 Kecamatan yakni Kec. Lingsar, Kec. Narmada dan Kec. Gunung Sari. “Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni 11 jerigen dan 462 botol jenis minuman Tuaq, 16 Botol jenisi Brem dan 41 botol Bir. Dan kita musnahkan dengan cara menumpahkan dan atau memecahkan botol kemasannya, Baiq Yeni juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dalam operasi Yustisi dan pemusnahan barang Bukti. Semoga kedepannya sinergitas yang sudah terjalin dengan baik ini terus dipertahankan dan ditingkatkan, karena kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari semua pihak. Kami sangat mengharapkan saran, masukan, dukungan, dan informasi dari para pihak sehingga amanat Perda No. 1 tahun 2015 tentang Pengawasan, pengendalian, dan penjualan minuman beralkohol dapat kita dilaksanakan dengan maksimal. (Mst)