Penyadap Getah Pinus Terdampak Covid Peroleh Bantuan Sosial Dari Kapolsek Tambak Polresta Banyumas
Desember 1, 2021
Tambak – jurnalpolisi.id Sedikitnya tiga warga Desa Watuagung Kecamatan Tambak, yang bermata pencaharian sebagai penyadap getah pinus menjadi terdampak wabah Corona Virus Dissease 19 (Covid-19). Kondisi mereka tidak mampu dengan rumah tidak layak huni. “Rumah belum permanen, dinding menggunakan papan, lantai masih tanah, belum memiliki MCK, atap campuran antara genteng, asbes dan seng,” tutur Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Lukmanul Hakim, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tambak Iptu Wasdi, S.H., Selasa (30/11) di dampingi Camat Tambak dan Danramil 12 Tambak. Untuk itu, Kapolsek Tambak bersama Forkopincam dengan menggandeng pengusaha sekitar dan Pemerintah Desa Watuagung berupaya meringankan beban ekonomi warga terdampak Covid-19 yang tidak mampu. “Bantuan sosial yang diberikan berupa perlengkapan rumah tangga dan sekolah. Diantaranya kasur busa, lemari plastik, semen, baju layak pakai, tas sekolah dan buku. Selain itu juga disalurkan sembako dan juga uang tunai”, terang Kapolsek Tambak. Iptu Wasdi menambahkan ketiga warga penerima bantuan merupakan warga gerumbul Binangun RT 6 RW 3. Salah satu rumah dari warga tersebut yakni milik Sahat (52) bahkan belum memiliki listrik. Juga, Rakum (40) hidup di atas tanah milik Perhutani, sedangkan penerima bantuan ketiga adalah Sarno (50). “Meski kasus Covid-19 telah melandai, namun kepedulian sosial harus terus ditingkatkan. Masih ada di sekitar kita warga yang tidak mampu yang membutuhkan kepedulian dan uluran tangan kita,” tandas Kapolsek. ( Arif A) (PID Presisi Humas Polresta Banyumas)