Penetapan Dan Pengesahan Pemilihan Kepala Desa Antara Waktu Desa Bulaksari Kec.Bantarsari.
Cilacap-JurnalPolisi.id Pada hari Kamis, tanggal 02 Desember 2021, bertempat di balai musyawarah Desa Bulaksari, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Bulaksari telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Bulaksari periode 2021 – 2025, dalam rangka Pemilih kepala desa antara waktu Desa Bulaksari Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap Tahun 2021. Pada Kesempatan itu dilaksanakan pula penandatangan kesepakatan bersama antara Calon Kepala Desa dan Pemerintah Desa, BPD, Panwas dan P2KD. Berikut ini Calon Kepala Desa Bulaksari Periode 2019 – 2025 hasil Rapat Pleno terbuka P2KD Bulaksari antara lain : Calon Nomor Urut 1). SUTARTO (Alamat Dusun Medeng) Calon Nomor Urut 2 : Drs. MUSLINAN SUTARTO (Alamat Dusun Karangreja) Calon Nomor Urut 3 : TSABIT QODAMI (Alamat Dusun Karangreja) Rapat Pleno Tersebut dihadiri oleh Para Bakal Calon Kepala Desa, Tim Pemenangan Calon Kepala Desa, Anggota P2KD, Pemerintah Desa Bulaksari, BPD, Panwas, Camat Bantarsari, Babinsa Koramil Kawunganten 09, Kapolsek Bantarsari, ketua RW dan Lembaga Desa Lainnya. Dalam rapat pleno terbuka tersebut P2KD telah menetapkan Calon – Calon Kepala Desa Bantarsari yang berhak dipilih, yang sudah memenuhi persyaratan sebanyak 3 orang dari jumlah bakal calon yang mendaftarkan diri. Semoga siapapun kelak yang menjadi Kepala Desa Bulaksari dapat menjadi Pemimpin yang Adil, jujur, dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Aamiin. (Rina)