Pelaku Pengeroyokan di Kudus Akan Segera Dipanggil Polisi.
Desember 27, 2021
Kudus, jurnalpolisi.id 27 Desember 2021,kasus pengeroyokan yang dialami seorang pemuda MLF ( 18 th) warga desa Temulus Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus, setelah beberapa waktu lalu dilaporkan ke Polres Kudus kini segera naik status ke penyidikan. Korban setelah lima hari dirawat di Rumah Sakit kini masih terbaring lunglai di rumah dengan luka disekujur tubuhnya.Saat ditemui awak media, korban masih belum bisa memberikan keterangan karena menahan luka, oleh Ayah korban menjelaskan bahwa aduan ke Kepolisian sudah hampir sebulan, ” saya sudah melaporkan kasus ini tanggal 2 Desember lalu namun baru tanggal 14 Desember lalu mendapat tanda terima LP ( laporan Polisi) yang diantar ke rumah “. Ayah korban SR menjelaskan kronologi kejadian bahwa awalnya anaknya diancam dan di lain tempat langsung dipukuli dengan benda tumpul yang mengakibatkan luka serius di bagian kepala, leher dan punggungnya, ” anak saya ini misoh ( berkata kasar) saja belum pernah saya dengar kok tahu -tahu diantar pulang oleh seseorang dalam keadaan luka parah ” ungkapnya. Lebih lanjut ayah korban menceritakan, ” kejadian berawal dari pemalakan oleh NV dan selanjutnya anak saya diancam akan dibunuh, selanjutnya setelah dibuntuti anak saya dipukuli hingga babak belur begini dan diantar pulang dalam kondisi pingsan beserta sepeda motornya ditaruh di depan rumah “. Kenang ayah korban. Atas perbuatan terduga berinisial NV dan seorang temanya kini tengah ditangani kasusnya oleh Unit 1 reskrim Polres Kudus dengan surat Laporanno STTLP/71/XII/2021/SPKT/RES KUDUS/JATENG.Saat dikonfirmasi awak media Kanit Ipda Hendro Santiko, SH MH mengatakan akan segera ditindak lanjuti, ” setelah beberapa waktu kami melakukan penyelidikan ternyata kasus ini serius jadi langsung saya tingkatkan ke laporan yang semula masih aduan. Dan dengan cara jemput bola, yakni mendatangi beberapa saksi akhirnya mengerucut dan mendapatkan satu nama terduga”. Saat disinggung awak media apakah ada keberpihakan dengan terduga karena ternyata terduga adalah tetangganya Hendro menjawab semua memang tetangga, ” korban dan terduga sama-sama tetangga saya ,dan tidak ada hubungan saudara dengan saya, namun apapun itu kami akan bekerja tidak ada keberpihakan, normatif dan obyektif ” tegasnya. ” saya juga panas ada kedholiman ” imbuhnya. Menurut Karyono aktivis LSM Laskar Penjawi yang ikut hadir mengawal kasus tersebut mengatakan aksi premanisme seperti ini harus segera ditindak , “sudah tidak jamanya lagi aksi premanisme sperti ini, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku biar tidak terulang lagi, apalagi ada kabar pelaku sesumbar punya backing sehingga merasa kebal hukum. Kasihan dampaknya seperti ini di masa depan, korban yang masih muda punya keinginan mendaftar Polri atau TNI akhirnya pupus karena lehernya dipasang pen “. (Mury)