Parkir Di Badan Jalan, Mobil Dinas BRI Kediri “Pemicu Kemacetan dan Laka Lantas”
Desember 4, 2021
Lombok Barat – (NTB) jurnalpolisi.id
Akibat Mobil Dinas BRI Kediri yang Parkir sembarangan di Badan Jalan, menjadi pemicu penyebab terjadinya kemacetan dan Laka Lantas di Jl. Tgh. Ibrahim Al -Khlaidi Kediri Lobar (3-12-2021)
Kronologis terjadinya Laka Lantas antara Adrian Maulana dari Dusun Karang Bedil Utara Desa Kediri dengan Burhanudin asal Ombe Baru, Yakni saat itu Adrian tidak bisa menghindari Lakalantas karena mobil DR. 1020 BM milik Bank BRI Kediri parkir di badan jalan sehingga menghalangi setiap kendaraan yang lalu lalang melaju di jalur itu Faridul Atras saksi mata dan Tokoh Muda Desa Kediri, Menyayangkan pihak BRI yang parkir mobilnya di badan jalan sehingga mengakibatkan terganggunya pengguna jalan dan terjadinya Laka Lantas tersebut serta tidak ada tanggung jawab moral dan tidak ada itikad baik untuk memberikan santunan terhadap korban (pengendara sepeda motor). “Seharusnya selaku pihak yang memegang mobil Dinas BUMN mengalah terhadap rakyat kecil bukan malah tidak mau tahu dan mengajak berdebat”. Terangnya Sementara itu, Korwil Institut Transparasi Kebijakan (ITK) NTB Ach. Sahib mengatakan tindakan yang dilakukan oleh Oknum Pegawai Bank BRI Kediri dengan memarkir kendaraan Dinasnya di Badan Jalan itu adalah salah, sudah melanggar aturan dan tidak patut untuk dicontoh. Seharusnya jika memang itu yang terjadi BRI harus berkordinasi dengan Dinas Terkait seperti Dinas Perhubungan dan Polantas Lobar dengan memasang rambu rambu Lalu Lintas, namun hal itu sama sekali tidak dilakukan ” semaunya gue” beber Sohib. Ach. Sohib juga menuturkan bahwa yang paling parah lagi ketika BRI Kediri menyalurkan bantuan Pemerintah kepada warga, Ia tidak menyediakan lahan parkir yang cukup. Sehingga warga memarkir kendaraannya di sebarang tempat di bahu badan jalan kiri-kanan dan tanpa pengaturan dari petugas Bank BRI atau pihak terkait dan hal itu yang kerap mengakibatkan sering terjadinya kemacetan dan Laka lantas di lokasi tersebut. Seharusnya Bank BRI Kediri memberikan pelayanan yang ter baik kepada Nasabahnya, Dan Juga seharusnya BRI Kediri Berkordinasi dengan LLAJR dan Polantas Lobar jika memang mau menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir untuk Nasabahnya, sehingga bisa memasangkan rambu rambu Lalulintas di lokasi tersebut dan ada Petugas yang mengaturnya. Tetapi hal itu sama sekali tidak dilakukan, BRI Kediri hanya memikirkan untuk mencari keuntungan sebanyak banyaknya saja, tidak memikirkan nasib tetangga dan nasabahnya. Ujar Sohib “Kami selaku tetangga merasa terganggu dengan keberadaan Nasabah atau Pegawai BRI yang parkir kendaraannya di sembarang dan badan jalan. Apa sih kontribusi BRI Kediri selama ini kepada tetangga sekitarnya?? Tidak ada. Justru menimbulkan kemacetan dan masalah bahkan Lakalantas. Keluh Sohib Fathurrahman Lordt Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat NTB Corruption Watch ( LSM NCW) dalam menanggapi adanya aduan dan keluhan warga masyarakat akan hal itu mengatakan segera akan melakukan hering ke Dinas Perhubungan Lobar dengan meminta dihadirkan BRI Kediri dan Para Pihak Terkait untuk mempertegas hal itu. Sebab warga masyarakat selaku pengguna jalan sudah sangat terganggu dan dirugikan akibat ulah dari BRI Kediri. Bila perlu kita Minta agar BRI Kediri segera Pindah Lokasi dan mencari Lokasi lain ke tempat yang lebih luas dan aman.Dan Jika BRI Kediri tidak menanggapinya ya…kita turun aksi dengan membawa massa yang banyak. Ancam Lordt. Kepala Dinas Perhubungan Lombok Barat H. Najib yang dikompirmasi awak media menegaskan, Terkait BANK BRI Kediri ada area parkir dihalaman samping. Dan seharusnya parkir didalam tidak di badan jalan. Lanjut kata Kadishub. untuk sementara Kediri kedepan kita akan memaksimalkan penertibannya setelah Kediri sudah menjadi dua jalur. Dan kedepannya di jalan itu akan pasangkan rambu rambu larangan. Ujar H. Najib. Sementara itu Pimpinan Bank BRI Kediri hingga berita ini dimuat belum bisa dikonfirmasi awak media. (Jpn NTB)