Operasi Lilin Candi Diadakan Serentak Tanggal 24 Desember 2021 Hingga 2 Januari 2022
Pati – jurnalpolisi.id 24 Desember 2021, bertempat di halaman depan Mapolres Pati, dilaksanakan apel Pasukan Dalam Rangka Operasi Lilin Candi 2021 dipimpin Apel Bupati Pati H. Haryanto, SH., M.M., M.Si. Perwira Apel Sugino, SH, MH. (Kabag Ops) dan selaku Komandan Apel AKP Adis Dani Gatra, SIK., MH. (Kasat Lantas) hadir beberapa tamu undangan dari Forkopinda Plus Kabupaten Pati dan KA Kesbangpol Kabupaten Pati . Dalam amanat Kapolri yang dibacakan Bupati Pati, selaku pimpinan Apel membacakan amanat “Marilah kita mengucapkan Puji dan Syukur kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmatdan karunia-nya, hari ini masih diberikan kesehatan hadir dalam rangka apel gelar pasukan operasi Lilin 2021 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat mabes polri hingga kesatuan kewilayahan.” Lebih lanjut Bupati mengatakan “Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi Lilin- 2021 dalam rangka pengamanan perayaan Natal tahun2021 dan Tahun Baru 2022, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan mitra Kamtibmas lainnya.” “Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan akan meningkatkan aktifitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, kamseltibcar lantas, dan pelanggaran prokes Covid-19. Oleh karena itu Polri menyelenggarakan Operasi Lilin 2021 yangakan dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari tanggal 24 Desember 2021 s/d 2 Januri 2022, dengan mengedepankan giat preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional sehingga masyarakat dapt merayakan natal dan tahun baru dg rasa aman dan nyaman.” Imbuhnya. Amanat lebih lanjut disampaikan yang intinya, dalam pelaksanaan Pam Natal dan Tahun Baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya. Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 Pospam until melaksanakan Pam terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar Lantas, dan 675 Posyan untuk melaks pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun,terminal, bandara, pelabuhan, dan lainya. Berdasarkan mapping kerawanan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, salahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sbg dampak dari musim penghujan. Untuk itu, diharapkan seluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagaipotensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah. (Mury)