Minta Keadilan, Puluhan ‘ Nande-Nande’ Geruduk PT Thong Langkat Energi Di Kutambaru
Desember 10, 2021
Langkat – jurnalpolisi.id Karena merasa sudah sekian lama berjuang untuk mendapatkan keadilan namun belum juga dikabulkan, ahirnya puluhan ‘ Nande-Nande ‘ atau emak-emak dari Desa Kuta Gajah Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat, Sumarera utara, sejak pagi Kamis ( 9/12/2021 ) masuk ke areal kantor dan proyek PT Thong Langkat Energi ( TPTLE ) untuk bertemu dengan pihak Pimpinan perusahaan untuk produksi energi listrik tenaga air tersebut, namun sayangnya tak seorangpun dari pihak Perusahaan yang datang atau muncul untuk menemui para ‘ Nade-Nande ‘ yang datang dengan spontan tersebut.
Pantauan langsung Buser24.Com di lokasi proyek tersebut, para ‘ Nande-Nande ‘ tersebut datang termasuk membawa sebagian anak-anaknya, dengan nada tinggi menyampaikan tuntutannya kepada pihak PT ini, apalagi ratusan hektar lahan perkebunan kelapa sawit milik mereka sa’at ini tidak bisa lagi dipanen akibat tergenang air imbas pembangunan proyek dan uji coba bendungan PT ini di aliran Sei Wampu, dimana airnya meluber menggenani lahan perkebunan kelapa sawit masih produktif milik warga, sehingga tidak bisa dipanen, berimbas kepada perekonomian dan biaya pendidikan anak sekolah mereka, sejak terjadinya genangan air tersebut.
Tampak hadir dalam aksi ‘ Nande-Nande ‘ tersebut Camat Kutambaru Edi S, namun tidak bisa berbuat banyak dan mengatakan pihaknya sudah mencoba untuk menengahi aksi ini, namun pihak PT tidak ada yang hadir dan pihaknya tidak bisa memberikan jawaban termasuk terkait dengan masalah tekhnis di lapangan, demikian juga pihak perusahaan bernama Heri mengatakan dirinya juga tidak bisa berkomentar banyak terkait dengan aksi ini karena dirinya hanya bertugas di bagian administrasi.
Keterangan yang dihimpun dari warga, bahwa selain masalah lahan warga di tiga Desa termasuk Desa Kuta Gajah Kecamatan Kutambaru, dan dua Desa lainnya masuk Kecamatan Bahorok menjadi imbas tergenang air sungai akibat proyek bendungan PT TLE tersebut, dan ternyata masih banyak lahan masyarakat yang belum diganti rugi oleh perusahaan karena tidak ada titik temu antara warga dengan pihak perusahaan sampai sekarang. Disebutkan warga 5 tahun yang lalu di era Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu disebutkan harga ganti rugi kepada warga disebutkan sebesar Rp. 12 juta/Ha, namun sekarang disebutkan harga ganti rugi malah turun hanya sebesar Rp. 6 Juta/Ha, sehingga membuat warga menolak dan keberatan serta merasa tidak adil, ungkap salah seorang warga.
Akibat aksi sepontan ‘ Nande-Nande ‘ dari Desa Kuta Gajah ini, membuat petugas pengaman di areal proyek PT ini diperketat termasuk dari personil Polisi, TNI ( Koramil ) bahkan pihak Satpol PP juga dengan satu picup-nya turun langsung ke lokasi aksi. Tampak juga hadir Kapolsek Salapian dan Danramil Salapian datang berikutnya dengan sepeda motor ke lokasi proyek.
Secara terpisah, anggota DPRD SU Dapil Binjai/Langkat dari PAN, Rudi Alfahri Rangkuti, SH, MH ketika diminta tanggapannya via Hp oleh sejumlah Wartawan atas nasib yang dialami warga ini mengatakan dirinya sangat perihatin, dan meminta kepada warga di tiga Desa ini menyampaikan surat keberatan atas kejadian yang mereka alami ke Komisi A DPRD SU untuk disikpai dan ditindak-lanjuti, ujarnya(Sahrul)