LSM GMPK Investigasi Aset Aceh Timur yang Ada di Langsa dan Aceh Tamiang

Desember 9, 2021

Langsa – jurnalpolisi.id  Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi  (GMPK) Dpd Aceh Timur membentuk tim guna melakukan Investigasi Aset Aceh Timur di Kota Langsa dan Aceh Tamiang serta dibeberapa lokasi lainnya. Setelah proses panjang permohonan dan gugatan di komisi Informasi Aceh (KIA) terus berlanjut ke PTUN terhadap permohonan data Aset Pemkab Aceh Timur Akhirnya DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi Aceh Timur Bentuk Tim Pendataan Aset milik pemerintah Aceh Timur. Oleh karena itu Ketua LSM Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) DPD Aceh Timur Khaidir, SH, mengatakan kita membentuk TIM Investigasi Untuk membantu Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melakukan pelacakan guna mendata kembali seluruh aset milik pemerintah Aceh Timur yang masih berada dalam wilayah Kota Langsa dan Aceh Tamiang untuk menggenjot PAD ujar Khaidir, SH kepada Media. Kamis sore (9/12/2021) di Salah satu Warkop jambatan Kembar Idi Rayeuk. Menùrut Khaidir, Investasi tersebut sekaligus juga bertujuan menindak lanjuti banyaknya laporan dari masyarakat terhadap dugaan beberapa aset yang telah dialih fungsi kan di beberapa lokasi, ujar nya. Dari hasil investigasi dilapangan diduga ada salah satu bekas kantor milik pemerintah Aceh Timur sekarang sudah berubah jadi penginapan/Hotel di kawasan Jalan A.yani Langsa, Pemko Langsa Provinsi Aceh, hal tersebut dibenarkan oleh beberapa pejabat di pemerintahan Aceh Timur yang masih menjabat sampai saat sekarang, ujar khaidir. Kita terus melacak keberadaan aset Aceh Timur yang berada di Pemko Langsa, dan lokasi Perkebunan yang berada di Kabupaten Aceh Tamiang, ujar Khaidir, tokoh muda di Aceh Timur. Investigasi ini kita lakukan agar semua aset bergerak dan tidak bergerak milik pemerintah Aceh Timur  jangan hilang, dan tidak ada yang diselewengkan oleh oknum tertentu yang serakah, baik diluar maupun didalam Aceh Timur semua benda benda bergerak kita lakukan pendataan, tutup Khaidir.  Editor : Zai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *