Linmas Kecamatan Pengadegan Ikuti Diklat

Desember 7, 2021

PURBALINGGA – jurnalpolisi.id  Dalam rangka meningkatkan kapasitasnya, Linmas di wilayah Kecamatan Pengadegan mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat). Kegiatan digelar di komplek Kantor Kecamatan Pengadegan dan akan berlangsung selama tiga hari sejak Senin 6 Desember hingga Rabu 8 Desember 2021. Kegiatan ini diikuti sebanyak 27 anggota Linmas  yang merupakan perwakilan perdesa  yang terdiri dari  1 orang perangkat desa dan perwakilan  3 orang Linmas dari tiap desa di wilayah Kecamatan tersebut. Diklat ini turut mendatangkan instruktur dan pemateri dari Kesbangpol Purbalingga, BPBD, Posramil Pengadegan dan Polsek. Plt. Camat Pengadegan Paimin, S.I.P., M.Si dalam sambutannya mengatakan jika kegiatan Diklat bagi anggota Linmas  sebagai upaya untuk memberikan bekal pengetahuan dan kemampuan  dalam rangka meningkatkan kapasitas, kemampuan dan peran Linmas dalam penyelenggaraan urusan ketentraman dan ketertiban umum sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 26 tahun 2020, Senin (6/12/2021). “Linmas bertugas membantu penyelenggara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di desa/kelurahan dengan pendekatan persuasif, edukatif dan partisipatif di masyarakat,” ungkapnya memaparkan. Sementara, Babinsa Posramil Pengadegan Serma Heri Imam S. yang turut menjadi pemateri dalam kegiatan Diklat ini menyampaikan indikator suksesnya Diklat Linmas adalah meningkatnya kualitas SDM Linmas, menguatnya kelembagaan dan peran serta Linmas, meningkatnya ketahanan masyarakat yang demokratis, meningkatnya kesiap-siagaan satuan Linmas dan masyarakat dalam penanggulangan bencana, ketentraman dan ketertiban umum dan meningkatnya kualitas pelayanan dan sumber daya pendukungnya dalam perlindungan masyarakat. ”Lima indikator suksesnya Diklat Linmas ini sangat penting bagi Linmas untuk dikuasai. Diharapkan nantinya peserta mampu bertanggung jawab dan mengaplikasikan kinerjanya di wilayah desa masing-masing,” jelasnya. Ia menambahkan jika melalui pembekalan materi teori dan praktik dalam Diklat tersebut diharapkan nantinya Linmas dapat  membantu tugas aparat keamanan untuk mengamankan jalannya pemerintahan desa dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan yang ada di wilayah. “Diharapkan kedepan dapat turut berperan aktif  membantu tugas TNI Polri  dalam bidang keamanan dan ketertiban di masyarakat serta pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” pungkasnya. (Pewarta : Arif JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *